Daerah

Gubernur Serahkan SK P3K Paruh Waktu ke 2.606 Pegawai: Jadikan Motivasi Bekerja Sepenuh Hati untuk Masyarakat Sultra

2507
×

Gubernur Serahkan SK P3K Paruh Waktu ke 2.606 Pegawai: Jadikan Motivasi Bekerja Sepenuh Hati untuk Masyarakat Sultra

Sebarkan artikel ini
Gubernur Serahkan SK P3K Paruh Waktu ke 2.606 Pegawai.

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta dibuktikan melalui dedikasi dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada 2.606 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Pimpin Rapat Bersama Kepala OPD: Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, 9 Point Jadi Target Utama

Dalam sambutannya, Gubernur juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta sikap adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur.

Diakhir sambutan, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudari sekalian yang telah diangkat sebagai ASN. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Diketahui, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berasal dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan penyerahan SK ini, total PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini berjumlah 12.950 orang. (red/ID)

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra dan IAIN Kendari Sepakat Kerjasama
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *