Metropolis

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

6341
×

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Sebarkan artikel ini
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar.

KORANHedline.com, Jakarta — Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan melakukan kunjungan kerja sekaligus pembinaan kepada seluruh insan Jasa Raharja di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC), dan meneguhkan komitmen terhadap core values dan integritas sebagai fondasi utama untuk hadir mewakili Negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi negeri.

Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor Jasa Raharja Wilayah Sulselbar tersebut, Harwan didampingi oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko Emil Feriansyah Latief, Plt. Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta jajaran pimpinan pusat lainnya. Acara yang dikemas dalam format pembinaan dan sharing session ini dihadiri oleh seluruh pegawai wilayah Sulselbar dan dirancang secara interaktif untuk membangun dialog dua arah antara direksi dan insan Jasa Raharja di daerah.

Baca Juga :  Dompet Dhuafa Sultra Berbagi 100 Paket Takjil ke Pengendara yang Melintas di Kelurahan Lalolara

“Lebih dari sebuah kewajiban, tata kelola yg baik, kepatuhan dan manajemen risiko merupakan pilar krusial yang menopang kinerja optimal dan keberlanjutan perusahaan,” ujar Harwan. “Kami ingin memastikan seluruh insan Jasa Raharja memiliki kesadaran yang tinggi terhadap mitigasi risiko, memahami nilai-nilai integritas, serta menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari,” Minggu (9/11).

Dalam arahannya, Harwan juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh beban dan kewajiban pada tahun 2025, agar tidak terbawa lintas tahun dan membebani kinerja pada tahun berikutnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk disiplin korporasi yang akan memperkuat posisi Jasa Raharja dalam menjaga performa dan kredibilitasnya sebagai perusahaan yang sehat dan akuntabel.

Baca Juga :  Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sultra

Lebih lanjut, Harwan menyoroti pentingnya membangun lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, sebagai fondasi untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Ia menegaskan, pengakuan internasional melalui sertifikasi Great Place to Work 2025–2026 yang baru diraih Jasa Raharja menjadi bukti nyata keberhasilan perusahaan dalam menciptakan budaya kerja yang positif dan inklusif.

“Pencapaian meraih sertifikasi Great Place to Work merupakan refleksi dari komitmen seluruh insan Jasa Raharja untuk menumbuhkan budaya kerja yang saling menghargai dan berlandaskan nilai. Perusahaan yang berkelanjutan adalah perusahaan yang berakar pada nilai, tak hanya angka. Kepatuhan, etika, dan kebersamaan adalah fondasi yang membuat kita tangguh menghadapi tantangan apa pun,” ujar Harwan.

Baca Juga :  83 Calon Taruna Akpol 2025 Resmi Diserahkan Pabanrim ke Panda Polda Sultra

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai Jasa Raharja tetap patuh dan berkomitmen terhadap penerapan Core Values AKHLAK serta Code of Conduct dalam setiap aktivitas kerja. Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, menjadi pedoman penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap langkah perusahaan selalu berpihak pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kantor pusat dan wilayah dalam penerapan tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang efektif. Diharapkan, seluruh pegawai di wilayah Sulselbar dapat menerjemahkan pesan dan arahan yang disampaikan ke dalam tindakan nyata, sehingga Jasa Raharja semakin adaptif, berintegritas, dan berkelanjutan dalam melayani masyarakat. (red/ID)












Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701