Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya hanya di KORANHeadline.com!
EkobisKesehatanMetropolis

PT KDI Pastikan Penanganan Korban Longsor Jadi Prioritas, Siap Kooperatif dalam Investigasi

658
×

PT KDI Pastikan Penanganan Korban Longsor Jadi Prioritas, Siap Kooperatif dalam Investigasi

Sebarkan artikel ini
Didit

KORANHeadline.com, KONAWE UTARA – PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) buka suara terkait musibah longsor yang terjadi di area operasional perusahaan di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

Perusahaan menyatakan fokus pada proses evakuasi dan penanganan pekerja yang terdampak serta siap kooperatif dalam investigasi kejadian.

Kuasa Hukum PT KDI, Didit Hariadi, S.H., S.Sos., CMLC., mengatakan perusahaan menyampaikan belasungkawa kepada para pekerja yang terdampak dan keluarga mereka.

“Atas nama manajemen PT KDI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para pekerja yang terdampak dan keluarga mereka,” kata Didit dalam keterangannya.

Didit mengatakan, setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, pihak perusahaan langsung mengambil langkah penanganan dan mendukung proses pencarian, evakuasi, serta identifikasi korban.

Menurutnya, saat ini perusahaan memprioritaskan proses penanganan korban dan komunikasi dengan keluarga pekerja.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak mendahului proses identifikasi resmi. Informasi mengenai jumlah maupun identitas korban harus dipastikan terlebih dahulu melalui proses yang dilakukan oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Terkait informasi yang beredar mengenai sejumlah pekerja yang tertimbun longsor, termasuk kabar adanya korban meninggal dunia dan pekerja yang selamat, Didit meminta masyarakat menunggu hasil evakuasi dan identifikasi resmi.

Didit juga menanggapi video yang beredar di masyarakat dan memuat keterangan seseorang mengenai kronologi kejadian.

Dia mengatakan keterangan dalam video tersebut merupakan informasi dari lapangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Kami menghormati setiap keterangan yang disampaikan oleh saksi di lapangan. Namun, keterangan dalam sebuah rekaman video tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai kesimpulan final mengenai kronologi maupun penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Menurut Didit, penyebab kejadian harus diketahui melalui pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kondisi lapangan, keterangan saksi, aspek teknis, dokumen terkait, serta hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.

“Karena itu, kami menyerahkan penentuan fakta dan penyebab kejadian kepada proses investigasi yang objektif dan profesional,” katanya.

Mengenai pertanyaan publik terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, Didit mengatakan pihak perusahaan tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak, tidak tepat jika disimpulkan berdasarkan informasi sepihak. Hal tersebut harus diuji berdasarkan fakta, dokumen, keterangan saksi, kondisi teknis di lapangan, serta hasil pemeriksaan pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Didit.

Dia memastikan PT KDI siap memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

“PT KDI akan kooperatif dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan hukum. Kami tidak akan menghalangi proses pemeriksaan dan akan menghormati setiap tahapan investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang,” tegasnya.

Didit juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait identitas korban, jumlah korban maupun penyebab kejadian.

Menurutnya, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi penting untuk menghormati keluarga korban dan mencegah munculnya informasi yang keliru.

“Yang terpenting saat ini adalah penanganan korban, kepastian informasi bagi keluarga, serta memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” katanya.

Didit turut menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi, termasuk pekerja, masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

“Atas nama PT KDI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para pekerja yang terdampak. Kami akan terus mengikuti proses penanganan, identifikasi, dan investigasi serta menghormati proses hukum yang berjalan,” pungkas Didit Hariadi, S.H., S.Sos., CMLC., selaku Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI). (red/id/rls)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya di sini!