KORANHeadline.com, KENDARI – Upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali mendapat dukungan dari sektor perbankan daerah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025 antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Bank Sultra, yang berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Muh. Irsan Basalamah, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama Ronal Siahaan, Direktur Pemasaran Bank Sultra. Turut hadir Lili Damayanto, S.T., PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman, serta rencana keterlibatan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi III.
BSPS merupakan program pemerintah pusat yang memberikan bantuan stimulan berupa dana untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah yang layak huni.
Prinsip utama BSPS adalah gotong royong, di mana bantuan dana digunakan penerima untuk membeli bahan bangunan, sedangkan pengerjaan rumah dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat sekitar.
Tahun 2025, alokasi BSPS untuk Sulawesi Tenggara mencapai 1.129 unit rumah yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota, dengan besaran bantuan Rp20 juta per unit. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian serta mendukung pencapaian target pengentasan rumah tidak layak huni di daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis Bank Sultra ditunjuk sebagai Bank Penyalur BSPS Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara. (red/ID)















