EkobisMetro

Bukti Pengelolaan Lingkungan yang Baik, DSSP Power Kendari Raih Proper Biru 4 Tahun Berturut-turut

1910
×

Bukti Pengelolaan Lingkungan yang Baik, DSSP Power Kendari Raih Proper Biru 4 Tahun Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
PT DSSP Power Kendari Berhasil Raih Proper Biru 4 Tahun Berturut-turut.

KORANHeadline.com, Moramo Utara – PT DSSP Power Kendari memperpanjang raihan penghargaan proper biru dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Republik Indonesia pada keikutsertaannya dalam penilaian pengelolaan lingkungan perusahaan.

Pada keikutsertaannya yang keempat, perusahaan yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik yang menyuplai listrik kepada masyarakat melalui PLN tersebut sukses meraih penilaian dengan kategori Biru sebanyak empat kali secara berturut-turut.

Hal tersebut berarti sepanjang PT DSSP Power Kendari beroperasi, tim supervisi dari Kementerian Lingkungan Hidup menilai perusahaan telah mampu melakukan manajemen lingkungan yang sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya aktivitas yang berdampak buruk kepada lingkungan sekitarnya.

Plant head PT DSSP Power Kendari, Hasmunir yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menjelaskan sertifikat yang telah diraih tersebut adalah wujud pengakuan dari pemerintah terkait tata kelola aktivitas bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang selama ini telah berjalan dengan baik di perusahaan listrik tersebut.

Baca Juga :  BPJamsostek dan Perumda Pasar Kota Kendari Sepakat Kerjasama

“Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk kami, karena dengan adanya sertifikat ini, klaim komitmen perlindungan lingkungan sepanjang kami beroperasi tidak hanya berasal dari kami tapi juga telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah yang melakukan pengawasan langsung 24 jam dalam satu tahun terhadap aktivitas bisnis kami,” ujar Hasmunir, Senin (28/4/2024).

Ia mengatakan, perusahaan pembangkit listrik berkapasitas 2X50 MW yang masuk ke dalam jaringan transmisi milik PLN tersebut telah memiliki catatan yang baik dalam pengelolaan dampak lingkungan khususnya yang terkait dengan izin lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara dan pengelolaan limbah B3.

Baca Juga :  Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Pengelolaan tersebut dilakukan dengan memaksimalkan potensi teknologi yang ada seperti pemantauan dan pencegahan pencemaran udara dengan menggunakan Continuous Emissions Monitoring System (CEMS) yang terpantau 24 jam dari kementerian lingkungan hidup sehingga emisi yang keluar dapat diawasi secara real time.

“Limbah ini juga secara rutin kami kelola dengan mengubahnya ke material yang bernilai ekonomis dan memiliki nilai tambah sehingga bisa digunakan kembali dengan produk akhir seperti batako dan paving blok yang kami gunakan untuk menguatkan fasilitas layanan umum yang ada di sekitar perusahaan melalui program CSR,” lanjutnya.



Menurutnya, PT DSSP Power Kendari akan terus melakukan inovasi-inovasi dan memadupadankan teknologi dari para insinyurnya sehingga perusahaan dapat berperan aktif dalam mendukung geliat pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara tanpa mengesampingkan aspek lingkungan.

Baca Juga :  Jelang PAM Operasi Ketupat, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder kami baik di bidang lingkungan maupun yang lainnya di tingkat kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dan di tingkat pusat yang telah memberi dukungan yang maksimal sehingga perusahaan dapat beroperasi secara berkelanjutan,” tutupnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701