Metropolis

Eselon II Pemkot Ikuti Ukom, Amir Hasan: Bentuk Penyegaran Organisasi Dukung Kinerja Walikota

246
×

Eselon II Pemkot Ikuti Ukom, Amir Hasan: Bentuk Penyegaran Organisasi Dukung Kinerja Walikota

Sebarkan artikel ini
Amir Hasan

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar uji kompetensi (Ukom) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, dan Staf Ahli untuk kali pertama di era Siska Karina Imran (SKI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi kinerja, sekaligus upaya penyegaran organisasi. Hal ini disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, Selasa (25/3) di Balai Kota Kendari.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Polda Sultra Serap Keluhan Warga Bonggoeya soal Tawuran dan Kriminalitas

Amir Hasan mengungkapkan bahwa, uji kompetensi ini telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan BKN tentang uji kompetensi ini,” terangnya.

Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja para pejabat dan memberikan kesempatan untuk memaparkan program kerja mereka dalam mendukung pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman.

Baca Juga :  Gubernur Cek Aset Pemprov di Nanga-nanga, Bentuk Tim Tuntaskan Masalah Pertanahan

Hasil uji kompetensi ini akan menjadi pertimbangan dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkot Kendari.

“Wali Kota Kendari yang sudah definitif tentu akan mencari OPD, Asisten dan Staf Ahli yang profesional dan loyal kepada pimpinan,” ungkap mantan Kasat Pol PP Kota Kendari tersebut.

Ia kembali menegaskan bahwa uji kompetensi ini dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapatkan izin dari Kemendagri dan BKN.

Baca Juga :  Dirut RSJ Sultra Angkat Bicara Terkait Pembangunan Gedung Poliklinik dan Manajemen

Tim penguji terdiri dari lima orang, yaitu dua akademisi, seorang Inspektur, dan dua tokoh masyarakat Kota Kendari.

“Hasil uji kompetensi akan dilaporkan ke Kemendagri dan BKN. Setelah mendapatkan rekomendasi dari kedua instansi tersebut, Pemkot Kendari akan melakukan rotasi dan mutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi,” pungkasnya. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!