AdvetorialConsultationsCounselingFriendshipMetropolisNasionalRelationshipSinglehood

DJKI Catat Kenaikan Permohonan, Berikut Arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

304
×

DJKI Catat Kenaikan Permohonan, Berikut Arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

KORANHeadline.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 telah menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.

“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” terangnya saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, 2 Desember 2024.

Selama Tahun Tematik IG 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis, di antaranya Forum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, serta GI Goes to Marketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar. Program lainnya termasuk GI Drafting Camp untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG, dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa, yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasar internasional.

Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru di tahun 2024. Jumlah ini telah meningkat 324% atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan. Kini, ada 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri. Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.

Baca Juga :  PW Japnas Sultra Beri Selamat dan Dukungan ke Anindya Bakrie Usai Nahkodai Kadin Indonesia

“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” ungkap Supratman.

Tak hanya IG, per 29 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 150.217 permohonan; desain industry sebanyak 6.231 permohonan; merek sebanyak 129.819 permohonan; paten sebanyak 13.577 permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 1.091 permohonan

“Total penerimaan permohonan sebanyak 273.990 permohonan dan jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember 2024,” tambahnya.

Baca Juga :  BPBD Kota Kendari Beri Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana ke Relawan dan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.



“Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya,” tutur Razilu.

Ia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media. Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI.

Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca Juga :  DPRD dan Hiswana Migas Dukung Langkah Pertamina Patra Niaga Jaga Layanan Energi

Adapun sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dan sejalan untuk mendorong Asta Cita, antara lain, Pengembangan aparatur SDM, Peningkatan pemahaman masyarakat, DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri, Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten, Percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain industri. Lalu, Penegakan hukum KI, Transformasi layanan KI berbasis teknologi informasi, Tahun tematik KI 2025 Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Di akhir kegiatan, Menteri Hukum juga menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang sekaligus pencipta mars tersebut. Terciptanya Mars DJKI merupakan bagian dari upaya mempromosikan kekayaan intelektual melalui media musik.

Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal.

“Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan akan melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701