Metropolis

MUI Konsel Minta Masyarakat Tenang Sembari Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Supriyani dengan Adil

259
×

MUI Konsel Minta Masyarakat Tenang Sembari Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Supriyani dengan Adil

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konsel, KH.Mohammad Wildan Habibi.

KORANHeadline.com, Konawe Selatan – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konsel, KH.Mohammad Wildan Habibi, mengajal seluruh pihak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus Supriyani.

Wildan mengatakan, perkara terdakwa Supriyani yang sedang berproses saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Konsel, mulai banyak informasi yang negatif dan cenderung memperkeruh situasi di Media Sosial (Medsos).

Baca Juga :  Sepakat Berdamai, Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Salam Salaman

“Tentu saya berharap, semua pihak agar tetap tenang dan bijak dalam memandang perkara ini. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya yang dapat menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya, Rabu (30/10).

“Mari kita kendalikan diri dan berpikir dengan hati yang jernih dalam menyikapi perkara ini. Jangan terjebak informasi katanya-katanya, apalagi postingan di Medsos yang belum valid. Kita serahkan sepenuhnya terhadap Pengadilan seperti apa hasilnya,” pinta KH.Mohammad Wildan Habibi.

Baca Juga :  TPST Puuwatu, Inisiatif Pemkot Kendari Atasi Masalah Sampah di 2025

Ia menambahkan, terkait perkara ini dirinya juga berharap agar Majelis Hakim PN Konsel bertindak objektif berlandaskan hukum dalam mengeluarkan putusan nantinya di Persidangan.

“Tentu harapan kami Majelis Hakim tidak mudah terpengaruh dengan opini publik dalam memutuskan perkara ini. Kalau memang benar putuskan yang benar, jika salah putuskan yang salah. Jangan memutuskan hanya karena adanya desakan publik, tapi juga harus sesuai dengan faktanya seperti apa,” terangnya. (red/id).

Baca Juga :  Rapat Kerja FPK, dr Sukirman Ajak Masyarakat Kukuhkan Fondasi Kebersamaan
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *