Metropolis

MUI Konsel Minta Masyarakat Tenang Sembari Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Supriyani dengan Adil

208
×

MUI Konsel Minta Masyarakat Tenang Sembari Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Supriyani dengan Adil

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konsel, KH.Mohammad Wildan Habibi.

KORANHeadline.com, Konawe Selatan – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konsel, KH.Mohammad Wildan Habibi, mengajal seluruh pihak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus Supriyani.

Wildan mengatakan, perkara terdakwa Supriyani yang sedang berproses saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Konsel, mulai banyak informasi yang negatif dan cenderung memperkeruh situasi di Media Sosial (Medsos).

Baca Juga :  Peduli Kondisi Warga, Patroli Kesehatan Siaga Bencana Banjir Polda Sultra Sasar Kelurahan Mataiwoi

“Tentu saya berharap, semua pihak agar tetap tenang dan bijak dalam memandang perkara ini. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya yang dapat menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya, Rabu (30/10).

“Mari kita kendalikan diri dan berpikir dengan hati yang jernih dalam menyikapi perkara ini. Jangan terjebak informasi katanya-katanya, apalagi postingan di Medsos yang belum valid. Kita serahkan sepenuhnya terhadap Pengadilan seperti apa hasilnya,” pinta KH.Mohammad Wildan Habibi.

Baca Juga :  Hari Ketiga Kampanye di Kolaka Timur, ASR-Hugua Janji Prioritaskan Sektor Pertanian dan Kesejahteraan Rakyat

Ia menambahkan, terkait perkara ini dirinya juga berharap agar Majelis Hakim PN Konsel bertindak objektif berlandaskan hukum dalam mengeluarkan putusan nantinya di Persidangan.

“Tentu harapan kami Majelis Hakim tidak mudah terpengaruh dengan opini publik dalam memutuskan perkara ini. Kalau memang benar putuskan yang benar, jika salah putuskan yang salah. Jangan memutuskan hanya karena adanya desakan publik, tapi juga harus sesuai dengan faktanya seperti apa,” terangnya. (red/id).

Baca Juga :  PT Daka Group Kantongi Persetujuan RKAB, Pastikan Operasional Tambang Berjalan Sesuai Aturan
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!