Nasional

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Luka Tertangani

191
×

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Luka Tertangani

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara.

KORANHeadline.com, Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/3).

Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 16 tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Usul 1.000 Nelayan Terima BLT Tahun Ini

“Dari hasil pendataan, ada 4 korban luka-luka. Tiga korban dirawat di RS UKI dan 1 korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter),” terang Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di Jakarta.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Rivan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Baca Juga :  Ditjen Hubla Kemenhub Ikut Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Korban Banjir Kota Kendari

“Kami turut prihatin atas musibah tersebut, dan semoga seluruh korban segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utara Utara itu dipicu oleh truk yang dikemudikan remaja 18 tahun.

Kendaraan yang mengangkut sofa terseb deut diduga kelebihan muatan serta dikemudikan dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, truk oleng dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga menyebabkan sejumlah korban luka.
(red/id)

Baca Juga :  Jasa Raharja Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Santunan akibat Lakalantas
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!