Metro

Pemprov Sultra Peringati Hari Bakti Rimbawan ke 41, Berikut Amanat Menteri KLHK

364
×

Pemprov Sultra Peringati Hari Bakti Rimbawan ke 41, Berikut Amanat Menteri KLHK

Sebarkan artikel ini
Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D didampingi Kadis Kehutanan, Ir Sahid dan para rimbawan usai upacara. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional dan dirangkai dengan Hari Bakti Rimbawan Ke 41 tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/3).

Hadir dalam upacara tersebut, Para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda Sultra, Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Kepala OPD, Para Sekretaris Dinas, Para Kabid, Para Polisi Kehutanan, Manggala Agni (Pemadam Kebakaran Kehutanan), Para Pegawai Lingkup Pemprov. Sultra dan pejabat terkait.

Sekda Sultra membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Prof Dr. Ir. Siti Nurbaya., M.Sc, dalam peringatan hari bakti rimbawan ke 41, pada 16 Maret tahun 2024, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan tahun 1445 Hijriyah yang lakukan secara khidmat dan penuh semangat, dengan mengusung tema “Bakti Rimbawan, untuk Tanah Air, untuk Bangsa”.

“Tema ini juga mengandung makna reflektif dan evaluasi atas apa yang telah kita lakukan bersama sebagai Rimbawan, sehingga dapat meneguhkan arah dan cara pandang seluruh Rimbawan dan menggali atau recall memori yang senantiasa ada dalam benak kita, tentang peranan Rimbawan dalam menjaga hutan sebagai elemen dan struktur pembentukan bentang alam dan lingkungan, serta semua faktor yang saling mempengaruhi di alam. Panggilan jiwa dan tugas kita bersama melestarikan hutan alam kita, hutan tropika basah Indonesia,” terang Asrun Lio membacakan sambutan menteri.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Bawakan Kuliah Umum Dihadapan Ratusan Mahasiswa Universitas Lakidende

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merumuskan tujuan pengelolaan lingkungan dan Kehutanan hingga 2045. Diarahkan untuk kondisi lingkungan dan hutan yang sehat, untuk mendukung peri kehidupan Indonesia sebagai negara yang maju dan mandiri. Tahapan hingga 2045 diantaranya adalah, pada 2030 diproyeksikan Indonesia net sink dan pengembangan bioekonomi berbasis hutan dan sirkular ekonomi.

Kedua, pada 2035 diharapkan telah dapat menjadi bangsa yang menguasai pasar dunia untuk produk hutan dan sirkular ekonomi. Ketiga, pada 2040 kita ingin implementasi pembangunan rendah emisi karbin dapat menguasai pangsa pasar bioprospeksi dunia untuk obat-obatan, pangan dan energi dan pada 2045 Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat untuk pangan, energi dan obat-obatan dari sumberdaya alam hayati. Untuk Indonesia Maju 2045 sejak sekarang kita terus melangkah dan menata sebaik-baiknya

Baca Juga :  Pererat Sinergitas, Bank BTN Syariah KCS Kendari Gelar Developer Gathering dan Pemberian Award ke Mitra Terbaik

“Pada hari Bakti Rimbawan ini, saya mengajak seluruh rimbawan jajaran Kementerian, jajaran pemerintah daerah, dunia usaha dan aktivis sosial kemasyarakatan, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, untuk dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata dilapangan, serta terus konsisten membangun bagi kemajuan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkapnya.

Dari kerja keras semua elemen bangsa mana sudah banyak perkembangan terjadi dan nyata di lapangan denvan aktivitas seperti pencegahan permanen karhutla, forest landscape management multi usaha kehutanan, perhutanan sosial dan hutan adat, konservasi, wildlife preservasi, dan kemitraan konservasi, kemitraan konsesi, tata kelola gambut dan mangrove, penurunan laju deforestasi, ekoriaprian, internalisasi cinta alam dengan penanaman serentak, FoLU Net Sink 2030, law enforcement dan Forest Carbon Governance, ekonomi sirkuler, partisipasi publik yang cukup luas, serta penerapan prinsip ESG, Environment, Social and Governance



“Mulai dari sekarang dan kedepan, saya minta agar hal-hal yang telah kita bangun susah payah bersama dan diantaranya berhasil baik dengan pengakuan Internasional, serta kemudahan pelayanan birokrasi bagi masyarakat dan dunia usaha dan penegakan hukum. Untuk itu semua, agar agar dipertahankan, dilanjutkan dan dikembangkan,” ujar Menteri LHK sebagaimana yang dibacakan Sekda.

Baca Juga :  Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah, Berikut Aplikasi dan Kanal yang Disiapkan

“Pesan khususnya saya bahwa pada aspek dimensi sosial dan interaksi publik/masyarakat, masih perlu di intensifkan, mengingat masyarakat Indonesia secara umum adalah masyarakat yang dalam kehidupannya menyatu dengan alam. Sekaligus ini akan menegaskan: “Bangsa Rimbawan untuk Tanah Air, untuk Bangsa”. Kita perlu terus memperkuat kohesi sosial, memperbanyak interkasi sosial dan membangun inivasi sosial untuk kepentingan bangsa. Dan teruslah lakukan konsolidasi Rimbawan dan pertebal dedikasi Rimbawan untuk Indonesia tercinta,” pungkasnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701