MetroNasional

KSOP Kendari Buka Posko Terpadu Jelang Nataru Wujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

334
×

KSOP Kendari Buka Posko Terpadu Jelang Nataru Wujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Sebarkan artikel ini
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melaksanakan upacara pembukaan Posko Terpadu penyelenggaraan angkutan laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melaksanakan upacara pembukaan Posko Terpadu penyelenggaraan angkutan laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bertempat di Halaman Kantor KSOP Kendari pada, Senin (18/12).

Kasi Lala KSOP Kelas II Kendari La Ode Mustafa saat memimpin upacara menyampaikan sambutan dan amanat Dirjen Hubungan Laut, Captain Antoni Arif Priadi.

“Seperti yang kita ketahui, Angkutan Nataru Tahun 2022-2023 mengalami kenaikan sebesar 44,86 persen dibandingkan tahun 2021- 2022, Pada Angkutan Nataru tersebut tranportasi laut berjalan dengan baik, lancar serta berjalan aman, tentunya untuk penyelenggaraan Angkutan Nataru Tahun 2023-2024 ini kita harus dapat menyelenggarakan transportasi laut saya harap kita dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut pada masa Nataru ini,” ungkapnya.

Sambungnya, angkutan laut adalah salah satu pilihan transportasi yang banyak diminati oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat di daerah kepulauan dimana transportasi laut menjadi satu-satunya sarana transportasi yang tersedia. Selain itu, angkutan laut juga menjadi solusi untuk menghindari kemacetan di jalur darat yang sering terjadi pada saat musim mudik.

Baca Juga :  Peroleh Suara Terbanyak Hasil Real Count, AJP Optimis Kembali Duduk di Parlemen Provinsi

“Patut kita tekankan betapa pentingnya angkutan laut dalam mendukung suksesnya angkutan natal 2023 dan tahun baru 2024 di Indonesia,” tambah La Ode Mustafa.

Pihaknya menyadari bahwa angkutan laut memiliki risiko yang tidak kalah besar dibandingkan dengan transportasi lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dalam menjaga keselamatan kapal, penumpang dan kru kapal.Selain itu perlu juga sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mempersiapkan perjalanan dengan baik seperti membeli tiket secara online, datang tidak jauh-jauh hari agar tidak terjadi penumpukan penumpang di terminal.

“Dalam rangka mengantisipasi permasalahan tersebut, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar mempersiapkan angkutan laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan serta kesehatan penumpang, awak kapal dan petugas pelabuhan,” terangnya.

Dirinya menuturkan untuk memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan laiklaut, diinstruksikan kepada para Kepala Kantor KSOP Utama, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Kelas I s/d IV dan Kepala UPP Kelas I s/d III agar melaksanakan uji kelaiklautan kapal (ram check) terhadap seluruh kapal yang berada/beropersi di wilayah kerjanya.



“Pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakehokder dan operator serta membentuk Posko Pelayanan Angkutan Laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sesuai Instruksi Dirjen Perhubungan Laut No: IR-DJPL 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024,” tuturnya.

Baca Juga :  BPN Sebut Sertipikat Diatas Lahan RTH Legal

Lanjutnya guna meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya terhadap pengawasan kapasitas penumpang serta berkoordinasi dengan BMKG setempat untuk menyebarluaskan prakiraan cuaca kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk.

“Kemudian pentingnya mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing-masing, terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik/balik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang, dan memperbaharui informasi terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial bagi perusahaan pelayaran,” bebernya.

Sambungnya bahwa selain itu pihaknya mesti membuat mitigasi potensi resiko dan memperhitungkan kesiapan armada, serta memanfaatkan media sosial dalam mempublikasikan informasi terkait penyelenggaraan Angkutan Laut Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan menugaskan Tim SMRT atau Social Media Response Team untuk selalu memperbarui konten media sosial UPT serta selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui Nomor Hotline yang disiapkan oleh masing-masing UPT.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berdayakan Korban dan Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Makassar

Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini pihaknya meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut termasuk para petugas Posko untuk dapat menjalankan tugas ini dengan dengan penuh rasa tanggung jawab, ikhlas dan sungguh-sungguh serta melaporkan perkembangannya setiap hari.

“Dengan komitmen, kolaborasi, koordinasi, dan integritas, marilah kita bersama-sama berupaya agar Penyelengaraan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan baik dan sukses serta masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan selamat, aman, nyaman, lancar dan sehat serta terkesan dengan perjalanan mudik mereka sebagaimana narasi utama Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024ini, yaitu “Transportasi Aman Liburan Nyaman”,” pungkasnya.

Diketahui kegiatan tersebut juga diikuti Instansi terkait lainnya, selain itu pembukaan posko terpadu resmi dibuka dengan tanda penyematan terhadap perwakilan personil instansi terkait lainnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701