DaerahEkobis

UPP Lapuko Pastikan Tersus PT TIS Kantongi Izin Lengkap, Tak Ada Alasan Hambat Kegiatan Usaha

555
×

UPP Lapuko Pastikan Tersus PT TIS Kantongi Izin Lengkap, Tak Ada Alasan Hambat Kegiatan Usaha

Sebarkan artikel ini
UPP Lapuko Pastikan Tersus PT TIS Kantongi Izin Lengkap, Tak Ada Alasan Hambat Kegiatan Usaha

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lapuko, Nurbaya, S.E., M.T., memastikan pembangunan Terminal Khusus (Tersus) milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Kabupaten Konawe Selatan telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan Nurbaya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Tenggara dan perwakilan PT TIS pada Selasa (30/6/2026). Menurutnya, seluruh tahapan perizinan telah dilalui perusahaan sebelum UPP Lapuko menerbitkan izin di sektor kepelabuhanan.

Nurbaya menjelaskan, PT TIS telah memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis, mulai dari kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perizinan melalui Online Single Submission (OSS), hingga izin pembangunan dan izin operasional terminal khusus.

“Secara umum mereka memenuhi persyaratan. Mulai dari IUP, AMDAL, OSS hingga lahir izin pembangunan dan izin operasi semuanya sudah terpenuhi. Kami di UPP adalah posko terakhir atau hilir yang mengeluarkan izin setelah seluruh persyaratan dari hulu dinyatakan lengkap,” ujar Nurbaya.

Ia menegaskan, dengan terpenuhinya seluruh ketentuan tersebut, tidak ada dasar bagi UPP Lapuko untuk menghambat aktivitas usaha PT TIS. Sebagai penyelenggara negara, pihaknya hanya berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Nurbaya mengakui masih terdapat dinamika di tengah masyarakat terkait keberadaan proyek tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul merupakan persoalan internal masyarakat dan bukan menjadi kewenangan UPP Lapuko untuk menilai.

“Kami selalu mengingatkan perusahaan agar memberdayakan masyarakat sekitar, memperhatikan program CSR dan meningkatkan kesejahteraan warga. Namun karena kegiatan itu belum berjalan sepenuhnya, kami belum bisa menilai sejauh mana komitmen perusahaan terhadap janji-janjinya,” katanya.

Nurbaya juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, hubungan PT TIS dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, termasuk Bupati Konawe Selatan, berjalan dengan baik. Ia berharap komunikasi tersebut dapat mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

“Yang pasti kami bersikap netral dan berpegang pada peraturan perundang-undangan. Selama seluruh persyaratan telah dipenuhi, tidak mungkin kami melarang kegiatan berusaha. Itulah posisi kami sebagai penyelenggara negara,” pungkasnya. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!