Pendidikan

Maju Pilrek, Prof Ruslin Usung UHO Menuju PTN-BH: Siapkan Kampus Berdaya Saing Global

698
×

Maju Pilrek, Prof Ruslin Usung UHO Menuju PTN-BH: Siapkan Kampus Berdaya Saing Global

Sebarkan artikel ini
Prof Rusli

KORANHeadline.com, KENDARI – Dekan Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Ruslin, M.Si, menegaskan komitmennya untuk mendorong UHO bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) jika mendapat amanah sebagai rektor.

Menurut Prof Ruslin, UHO saat ini telah mengantongi status Akreditasi Unggul, sehingga langkah berikutnya yang perlu diperjuangkan adalah meningkatkan status kelembagaan menjadi PTN-BH guna memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional.

“Insyaallah kalau menjadi rektor, karena posisi sekarang sudah Akreditasi Unggul, maka harus berpikir bagaimana meningkatkan status dari BLU menjadi PTN-BH. Status ini akan memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi dalam merencanakan dan mengembangkan berbagai program strategis,” ujar Prof Ruslin, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, status PTN-BH akan membuka ruang lebih luas bagi UHO untuk meningkatkan akreditasi internasional, memperkuat riset dan inovasi, serta memperluas kerja sama akademik dengan berbagai institusi luar negeri.

Baca Juga :  Buka Lomba Kompetensi Siswa, Pj Gubernur Sebut Ajang Mempersiapkan Siswa Terjun Dunia Kerja

Selain itu, PTN-BH juga dinilai menjadi pintu masuk untuk mendatangkan mahasiswa asing yang selama ini belum pernah tercatat menempuh pendidikan di UHO sejak kampus tersebut berdiri.

“Selama 45 tahun usia UHO, belum ada mahasiswa asing yang kuliah di sini. Karena itu perlu instrumen dan kebijakan khusus agar kita mampu menarik mahasiswa dari luar negeri,” katanya.

Salah satu gagasan yang disiapkannya adalah memberikan dukungan kepada dosen yang memiliki jaringan internasional agar dapat menjalin kerja sama penelitian sekaligus merekrut mahasiswa asing untuk menempuh studi di UHO.

Menurutnya, jika sejumlah dosen mampu mendatangkan satu hingga dua mahasiswa asing setiap tahun, maka dalam waktu singkat UHO akan mulai dikenal di tingkat internasional.



Tak hanya itu, Prof Ruslin juga menilai status PTN-BH akan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pembukaan program studi dan fakultas baru yang relevan dengan potensi daerah.

Baca Juga :  22 Buku Karya Tulis Dosen FEBI UM Kendari Resmi Diluncurkan

Ia mencontohkan Sulawesi Tenggara yang kaya sumber daya pertambangan dan memiliki sektor pertanian yang terus berkembang, sehingga keberadaan Fakultas Pertambangan maupun Fakultas Teknologi Pertanian sangat strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kalau sudah PTN-BH, kita lebih leluasa membuka program studi atau fakultas yang dibutuhkan sesuai potensi daerah dan kebutuhan masa depan,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa menuju PTN-BH membutuhkan kesiapan tata kelola dan kemandirian finansial kampus. Karena itu, seorang rektor harus mampu menghadirkan sumber-sumber pendapatan baru yang tidak hanya bergantung pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun bantuan pemerintah.

Baca Juga :  PKKMB FKM Unhas Hadirkan Peneliti Stanford University Bahas Sampah dan Penyakit Tular Nyamuk

“Rektor harus berpikir keras bagaimana meningkatkan pendapatan kampus dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki universitas. Jadi tidak semata-mata bergantung pada UKT atau bantuan pusat,” tegasnya.

Prof Ruslin menilai, setelah 45 tahun berstatus perguruan tinggi negeri dan mendapat dukungan besar dari pemerintah melalui pembangunan SDM maupun infrastruktur, UHO sudah saatnya menatap fase baru sebagai kampus yang lebih mandiri dan kompetitif.

“Menurut saya, siapa pun yang memimpin UHO ke depan harus mulai mempersiapkan kampus ini menuju PTN-BH. Di situlah pintu menuju daya saing global terbuka lebih lebar,” pungkas Prof Rusli. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701