Pendidikan

Pendaftaran Ulang SPMB Ditutup 8 Juli, Dikbud Sultra Siapkan Tahap “Pengisian Kursi Kosong” untuk SMA yang Kurang Siswa

673
×

Pendaftaran Ulang SPMB Ditutup 8 Juli, Dikbud Sultra Siapkan Tahap “Pengisian Kursi Kosong” untuk SMA yang Kurang Siswa

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Ulang SPMB Ditutup 8 Juli, Dikbud Sultra Siapkan Tahap "Pengisian Kursi Kosong" untuk SMA yang Kurang Siswa

KORANHeadline.com, KENDARI – Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK sederajat di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diumumkan pada Jumat, 3 Juli 2026.

Secara umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya kendala prinsipil.

Kadis Dikbud Kota Kendari, Prof. Aris Badara, mengungkapkan bahwa proses pemantauan, evaluasi, hingga pembekalan tim di lapangan berjalan sesuai rencana. Hingga saat ini, data pada dashboard SPMB mencatat sudah ada 277 sekolah dari target 399 sekolah yang berhasil terintegrasi menggunakan aplikasi digital ini.

“Alhamdulillah, sejak awal sosialisasi, pembekalan, sampai pengumuman hari ini tidak ada masalah prinsipil. Kita berharap tidak ada persoalan serius terkait SPMB,” ujar Prof. Aris Badara saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (3/7).

Meskipun secara keseluruhan dinyatakan aman, Dikbud tidak menampik adanya beberapa kendala teknis di lapangan, mulai dari masalah kestabilan jaringan internet di beberapa kabupaten hingga faktor kesiapan teknis para pendaftar.

Dalam evaluasinya, Prof. Aris menyoroti beberapa faktor mendasar yang menjadi catatan tim pemantau di 17 kabupaten/kota.

Salah satunya adalah adanya penurunan populasi anak usia 13–15 tahun (pra-remaja) di beberapa wilayah, yang berdampak pada tidak terpenuhinya kuota daya tampung di sejumlah sekolah.

Selain itu, ketidakmerataan distribusi lokasi sekolah seperti beberapa sekolah yang jaraknya terlalu berdekatan serta kurangnya kemandirian anak dalam mengoperasikan aplikasi digital (masih dominan dibantu orang tua) menjadi perhatian serius.

Ketidaksiapan operator sekolah yang ragu-ragu dalam mengambil keputusan teknis juga sempat memperlambat proses input data. “Di SMK juga kami lihat, utamanya jurusan keteknikan, mengalami penurunan. Berdasarkan data statistik, saat ini populasi perempuan memang lebih besar. Sementara yang masuk jurusan keteknikan mayoritas laki-laki, sehingga di beberapa sekolah jumlah pendaftarnya hanya berkisar 2 sampai 3 orang saja,” jelasnya.

Menanggapi adanya sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota daya tampung, Dikbud menegaskan akan membuka tahap “Pengisian Kursi Kosong”.

Prof. Aris mengimbau para orang tua dan siswa yang belum lolos pada tahap pertama agar tidak berkecil hati karena peluang masih terbuka lebar.

Berikut adalah jadwal penting tahapan selanjutnya, 6 – 8 Juli 2026: Tahap Pendaftaran Ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama.
9 Juli 2026: Sekolah mengumumkan secara resmi pembukaan pengisian kursi kosong sekaligus langsung menerima pendaftaran di sekolah yang bersangkutan. 12 Juli 2026: Batas akhir pengumuman kelulusan dan pendaftaran ulang untuk tahap pengisian kursi kosong.

Berbeda dengan tahap pertama yang diwajibkan menggunakan sistem online demi sinkronisasi data Dapodik, tahap pengisian kursi kosong ini akan dilaksanakan secara offline langsung di sekolah tujuan.

Dikbud melansir, di Kota Kendari sendiri masih ada beberapa sekolah yang kuotanya belum terpenuhi akibat kurangnya sosialisasi mengenai fleksibilitas jalur pendaftaran (di mana siswa sebenarnya bisa memilih hingga dua sekolah melalui jalur berbeda).

Masyarakat dan calon siswa diimbau untuk memanfaatkan kuota kosong yang masih tersedia di beberapa sekolah dalam kota berikut:
1. SMA Negeri 9 Kendari
2. SMA Negeri 12 Kendari
3. SMA Negeri 10 Kendari (Jalan Boulevard)
4. SMA Negeri 7 Kendari
5. SMA Negeri 3 Kendari (Kendari Candi)

“Pada dasarnya semua sekolah kita sama dan memberikan pelayanan maksimal. Kami berharap distribusi siswa bisa merata, sehingga sekolah-sekolah seperti SMAN 9, SMAN 12, SMAN 10, SMAN 7, dan SMAN 3 bisa terpenuhi kuotanya,” tambah Prof. Aris.

Untuk memastikan proses SPMB bersih dari tindakan transaksional dan intervensi, Dikbud telah menggandeng pihak Ombudsman RI serta lembaga pemantau untuk melakukan pengawasan melekat.

Dikbud juga menyediakan Posko Pengaduan yang dikoordinasikan langsung guna menampung keluhan masyarakat.

“Tagline kita adalah berintegritas, akuntabel, dan transparan. Kita menghindari betul hal-hal yang sifatnya transaksional. Jangan ada yang mengatasnamakan atau kambing hitam, itu sama sekali tidak ada. Kami melibatkan Ombudsman untuk memberikan pembekalan kepada operator dan kepala sekolah,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!