Kriminal

Polresta Kendari Bekuk Pengedar Sabu di Konawe Selatan, Amankan 18 Paket Narkotika

2752
×

Polresta Kendari Bekuk Pengedar Sabu di Konawe Selatan, Amankan 18 Paket Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polresta Kendari Bekuk Pengedar Sabu di Konawe Selatan, Amankan 18 Paket Narkotika.

KORANHeadline.com, KONAWE SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Bintang Regency, Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AA (33) yang merupakan warga BTN Bintang Regency, Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Kasus ini bermula ketika anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.30 WITA terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 18.30 WITA, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial AA alias AG

Baca Juga :  Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Resmi Melepas Peserta Perkemahan Pertikara Daerah Sultra

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa lokasi. Di dalam kamar, petugas menemukan satu bungkus sedotan pipet dan satu pembungkus rokok Surya yang berisi dua paket sabu.

Selain itu, di depan kamar mandi petugas kembali menemukan sebuah tas berwarna pink yang berisi enam paket sabu, sepuluh potongan pipet yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu, satu klip sachet bening, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Baca Juga :  Dirkrimsus Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyelundupan Solar Subdisi ke PT PLM Sesuai Prosedur

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan total 18 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 14,59 gram.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika berupa sepuluh potongan pipet, satu klip sachet bening, satu pembungkus rokok Surya, satu bungkus sedotan pipet, satu tas berwarna pink, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon seluler merek Realme milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, mengatakan bahwa tersangka saat diamankan kedapatan memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu yang diduga siap untuk diedarkan.

Baca Juga :  Patroli Mining Berlanjut, Tipidter Krimsus Sisir Eks Lokasi Tambang di Konsel

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah paket sabu beserta alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ujar AKP Andi Musakkir.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (red/ID)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701