KORANHeadline.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul kondisi musim kemarau yang diprediksi lebih kering dan panjang pada 2026.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Sultra, yang berlangsung di Lapangan Presisi Polda Sultra, Senin (11/8/2026).
Apel dipimpin langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, jajaran pejabat utama Polda Sultra, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam amanatnya, Kapolda Sultra menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor sejak tahap pencegahan hingga penanganan di lapangan.
Menurutnya, kondisi cuaca saat ini perlu menjadi perhatian serius. Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino telah memasuki fase kuat yang berpotensi memicu kekeringan ekstrem dan menurunkan curah hujan secara signifikan di sejumlah wilayah Indonesia.
Kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Bahkan, puncak musim kemarau secara nasional diprediksi paling luas terjadi pada Agustus 2026.
“Pada periode tersebut kondisi lahan, semak, dan vegetasi akan semakin kering, sehingga meningkatkan potensi terjadinya Karhutla, khususnya apabila disertai aktivitas manusia yang dapat memicu kebakaran,” ujar Himawan dalam amanatnya.
Di Sultra, berdasarkan pemetaan Biro Operasi Polda Sultra, terdapat tujuh titik yang berpotensi mengalami Karhutla dan tersebar di sejumlah wilayah. Titik rawan tersebut meliputi dua titik di Kabupaten Bombana, satu titik di Kabupaten Konawe Utara, serta tiga titik di Kabupaten Konawe Selatan.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat dua kasus Karhutla di wilayah Sultra, masing-masing terjadi di Kota Baubau dan Kabupaten Konawe Utara. Kedua kasus tersebut diduga dipicu oleh kelalaian manusia.
Kapolda menekankan, data tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemantauan, deteksi dini, penggelaran personel, hingga kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla.
“Potensi ancaman akibat fenomena El Nino tidak terbatas pada wilayah yang telah terpetakan tersebut. Seluruh jajaran di wilayah Sulawesi Tenggara perlu meningkatkan kesiapsiagaan yang sama dengan menyesuaikan langkah antisipasi terhadap kondisi dan potensi kerawanan di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Untuk menghadapi potensi bencana Karhutla, Polda Sultra menyiagakan 631 personel gabungan yang berasal dari Dit Samapta, Ditlantas, Ditpolairud, Satuan Brimob, Bid Dokkes, serta staf Polda Sultra.
Kekuatan tersebut diperkuat dengan dukungan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, Manggala Agni, Tagana, serta masyarakat peduli api.
Kapolda meminta seluruh personel dan stakeholder terkait memperkuat koordinasi sejak tahap pencegahan, membangun kerja sama saat terjadi kebakaran, serta melakukan evaluasi setelah penanganan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak semata-mata diukur dari kemampuan memadamkan api. Hal yang lebih penting adalah mencegah kebakaran terjadi, mendeteksi potensi sejak dini, merespons secara cepat dan tepat, serta mencegah api meluas hingga menimbulkan korban dan kerugian yang lebih besar.
“Kita harus mampu mencegah kebakaran itu terjadi, mendeteksi potensinya sejak dini, merespons cepat dan tepat, serta mencegah api meluas hingga menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (red)











