Metro

Gubernur Sultra Canangkan Bedah Rumah Masyarakat: 1.000 Unit RTLH di Kawasan Nelayan Siap Direhabilitasi

2762
×

Gubernur Sultra Canangkan Bedah Rumah Masyarakat: 1.000 Unit RTLH di Kawasan Nelayan Siap Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini
Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si

KORANHeadline.com,KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka kembali memperkuat komitmennya dalam menata hunian masyarakat.

Tahun ini, Pemprov Sultra memprioritaskan program rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang difokuskan pada kawasan perkampungan nelayan.

​Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si., menyampaikan bahwa program ini direncanakan menyasar 10 kabupaten/kota di Sultra, yang terdiri dari empat wilayah daratan dan enam wilayah kepulauan.

​”Masing-masing kabupaten/kota tersebut akan mendapatkan jatah 100 unit rumah. Fokus utamanya adalah masyarakat di kawasan nelayan agar hunian mereka menjadi lebih layak,” jelas Martin, Rabu (4/2).

Baca Juga :  Respon Cepat, Tim Patroli Samapta Polda Sultra Amankan Tiga Pria Pembawa Sajam

Beberapa wilayah yang telah terkonfirmasi mendapatkan bantuan ini antara lain:
​Wilayah Daratan: Kabupaten Konawe, Bombana, dan Kolaka (satu lokasi lainnya masih dalam tahap diskusi). ​Wilayah Kepulauan: Buton Utara, Buton Selatan, dan Muna.

​Khusus untuk Kabupaten Muna, program ini akan disinergikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan bagi para nelayan setempat.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Jasa Marga Bersinergi Gencarkan Sosialisasi Safety Riding di Perguruan Tinggi

​Martin menambahkan, setiap unit rumah dianggarkan sebesar Rp50.000.000. Saat ini, anggaran yang telah tersedia di APBD murni dan direncanakan akan ditambah pada saat pergeseran atau perubahan anggaran.

​”Semua pelaksanaan tetap akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah kabupaten/kota setempat. Untuk skema pengerjaannya, rehab ini dilakukan bukan melalui swakelola,” pungkasnya. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *