KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Digitalisasi tidak hanya diarahkan pada penggunaan aplikasi dan teknologi, tetapi harus mampu memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, 5-6 Oktober 2026.
Evaluasi ini merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Regulasi tersebut menjadi pedoman untuk mengukur penerapan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam prosesnya, Kementerian PANRB melakukan penilaian visitasi atau onsite terhadap sejumlah pemerintah daerah yang menjadi lokus evaluasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil penilaian mandiri dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk melalui klarifikasi bukti dukung setiap indikator bersama tim asesor.
Kota Kendari menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tahapan evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi). Analis Kebijakan Kementerian PANRB, Arman Kurniawan, mengatakan proses evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penilaian mandiri, penilaian dokumen hingga penilaian interviu.
“Silakan jika ada kabupaten/kota yang mau hadir untuk kita diskusi bersama. Jadi, kalau Bapak Kepala Dinas tidak disebut, alhamdulillah, berarti evaluasinya sudah selesai. Yang disebut justru evaluasinya masih perlu kita gali lebih lanjut,” ujar Arman dalam kegiatan tersebut, Senin (5/10/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuryanto, menegaskan bahwa penerapan teknologi dalam pemerintahan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar membangun sistem atau aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu membuat pelayanan publik lebih mudah diakses.
“Pelayanan publik itu betul-betul harus menyentuh masyarakat, memberikan kemudahan, serta membuat masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Bagi Pemkot Kendari, evaluasi Pemerintah Digital menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai layanan digital yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
Pemanfaatan teknologi pun terus diarahkan agar semakin terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga transformasi digital dapat memberikan dampak langsung terhadap akses, kemudahan dan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. (red/id)












