Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya hanya di KORANHeadline.com!
MetropolisPolitik

DPRD Kendari Desak PLN Benahi Pemadaman Bergilir, Lima Langkah Penanganan Disepakati

1010
×

DPRD Kendari Desak PLN Benahi Pemadaman Bergilir, Lima Langkah Penanganan Disepakati

Sebarkan artikel ini
DPRD Kendari Desak PLN Benahi Pemadaman Bergilir, Lima Langkah Penanganan Disepakati

KORANHeadline.com, KENDARI – DPRD Kota Kendari bersama PT PLN (Persero) UP3 Kendari menyepakati lima langkah penanganan untuk merespons persoalan pemadaman listrik bergilir dan gangguan jaringan yang terjadi di Kota Kendari.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat kerja yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, PLN, Bappeda, serta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, Kamis (24/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, didampingi Ketua Komisi III Laode Azhar. Sejumlah anggota DPRD yang hadir yakni Jumran, Laode Abd Arman, Hasbulan, Arwin, Gilang Satya Witama, dan Simon Mantong. Pertemuan tersebut juga dihadiri langsung pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Kendari.

Dalam pembahasan itu, DPRD memahami adanya kondisi yang menjadi dasar pelaksanaan pemadaman bergilir. Namun, PLN diminta memastikan pengaturan beban listrik dilakukan secara maksimal, proporsional, dan adil agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

DPRD menekankan pentingnya pembagian jadwal pemadaman yang merata sehingga tidak menimbulkan kesan adanya wilayah yang diistimewakan, sementara wilayah lainnya justru lebih sering mengalami pemadaman. Pengaturan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan.

Langkah pertama yang disepakati adalah memaksimalkan pengaturan beban listrik. PLN didorong melakukan evaluasi dan penyesuaian pembagian beban secara menyeluruh agar pelaksanaan pemadaman lebih terukur dan tidak menimbulkan persepsi bahwa pemadaman dilakukan tanpa pola yang jelas.

Langkah kedua, memperkuat koordinasi PLN dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terkait penanganan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik. Setelah verifikasi dilakukan, PLN akan menyampaikan surat permohonan penanganan secara resmi. Salinan dokumen dalam format PDF juga akan ditembuskan kepada DPRD Kota Kendari untuk membantu mempercepat tindak lanjut.

Langkah ketiga, meningkatkan komunikasi antara DPRD dan PLN mengenai pola serta wilayah sasaran pemadaman. Koordinasi ini diharapkan membuat pengaturan pemadaman lebih tepat, terukur, dan merata, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Langkah keempat, DPRD akan membantu menghimpun data pohon yang berada di sekitar jaringan listrik, termasuk mengumpulkan surat permohonan penanganan dari masing-masing kelurahan. Data tersebut akan disampaikan secara terkoordinasi kepada PLN sebagai dasar pemetaan titik-titik yang membutuhkan penanganan.

Sementara itu, langkah kelima berkaitan dengan transparansi biaya pemindahan tiang listrik. DPRD meminta PLN memberikan penjelasan terperinci mengenai skema pembiayaan pemindahan tiang berdasarkan jenis jaringan, mulai dari Jaringan Tegangan Rendah (TR), Jaringan Tegangan Menengah (JTM), hingga Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Melalui lima langkah tersebut, DPRD Kota Kendari berharap koordinasi bersama PLN dan perangkat daerah terkait dapat segera ditindaklanjuti secara konkret. Upaya ini diharapkan mampu memperbaiki pengelolaan jaringan listrik, meminimalkan gangguan, serta mengurangi dampak pemadaman terhadap aktivitas warga di Kota Kendari. (red)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya di sini!