KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak mencari solusi atas persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikeluhkan masyarakat.
Langkah konkret tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Jumat (18/9/2026).
Pertemuan ini menjadi upaya bersama untuk mengurai antrean kendaraan yang dinilai mengganggu ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas di sejumlah titik di Kota Kendari.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, bersama Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi II Jabar Aljufri, dan Ketua Komisi III Laode Azhar.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kapolresta Kendari, Komandan Kodim 1417/Kendari, Komandan Lanal Kendari, Komandan Lanud Haluoleo, jajaran instansi vertikal, PT Pertamina Patra Niaga, serta asosiasi pengusaha SPBU.
Koordinasi lintas sektor ini difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan arus lalu lintas tetap lancar, serta mendorong pelayanan bahan bakar kepada masyarakat berjalan optimal. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan langkah penanganan yang efektif dan dapat diterapkan langsung di lapangan.
Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyambut baik hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan, DPRD siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan antrean SPBU melalui pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran.
“DPRD melalui fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi anggaran akan terus mendukung langkah-langkah penanganan persoalan ini. Kami akan mengawasi pelaksanaan di lapangan, memastikan peraturan daerah yang ada ditegakkan dengan tegas,” ujar Inarto.
Menurutnya, antrean panjang di SPBU tidak hanya berkaitan dengan distribusi bahan bakar, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan komitmen serta koordinasi yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Inarto menambahkan, DPRD Kota Kendari akan terus menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memantau pelaksanaan langkah-langkah penanganan di lapangan. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan kebijakan yang disepakati berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara Pemkot Kendari, DPRD, Forkopimda, Pertamina, dan pengelola SPBU diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan antrean kendaraan. DPRD pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya tersebut demi terciptanya ketertiban, kelancaran pelayanan bahan bakar, dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari. (red/id)












