Daerah

Tekan Jumlah Lakalantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Adakan Konsinyering

324
×

Tekan Jumlah Lakalantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Adakan Konsinyering

Sebarkan artikel ini
Dewi. Ist

KORANHeadline.com, Jakarta – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar Konsinyering Titik Pareto Aktivitas Santunan dan Upaya Pencegahan Kecelakaan lalu lintas, sebagai salah satu tindaklanjut pembuatan Buku Pemetaan Titik Rawan Laka yang tengah disusun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mercure Hotel Jakarta, Rabu (13/12).

Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan salah satu permasalahan konkrit yang berdampak langsung pada tatanan hidup masyarakat.

“Kita semua menyadari bahwa implikasi laka lantas akan langsung dapat mempengaruhi aspek psikologi, kesehatan, ekonomi, dan berujung pada aspek sosial korban dan keluarga korban,” ucapnya.

Dewi menyampaikan, bahwa pada kuartal-3 2022, terjadi shifting pelayanan yang berfokus pada upaya pencegahan kecelakaan yang terukur. “Kita awali dengan konsiyering bersama KNKT, Korlantas Polri, dan Akademisi ITB dalam Penyusunan Buku Konsiyering Pemetaaan Titik Rawan Laka dan Upaya Pencegahan Kecelakaan, yang telah diberikan juga kepada stakeholder terkait dan mendapatkan apresiasi positif,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot dan Kementerian PUPR Siapkan Tanggul Darurat Atasi Banjir Kawasan Sungai Wanggu

Di tahun ini, lanjut Dewi, Jasa Raharja kembali menyusun buku yang sama. Selama prosesnya, Jasa Raharja telah melakukan konsinyering bersama KNKT pada September dan pihak akademisi ITB pada Oktober lalu. Tujuan dari konsinyering tersebut untuk mendapatkan rekomendasi yang berfokus pada socio-engineering dalam meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dewi mengatakan, latar belakang pembuatan buku tersebut, salah satunya untuk terus mendorong program kerja divisi pelayanan Jasa Raharja, khususnya terkait pencegahan, agar semakin efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. “Sehingga akan bisa menghadapi tantangan untuk dapat melakukan quick wins yang terukur dalam jangka pendek,” jelas Dewi.

Baca Juga :  Sepakat Berdamai, Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Salam Salaman

Katanya, sampai dengan November 2023, terjadi penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas, yakni penurunan santunan meninggal dunia sebesar 3.87 persen, dan penurunan korban meninggal dunia sebesar 5.58 persen. “Kita optimis bahwa terdapat dampak dari konsiyering yang telah kita laksanakan pada periode Semester I 2023 dibanding periode sebelumnya, walaupun belum signifikan terhadap santunan karena bersifat fruktuatif dari bulan ke bulan,” ungkap Dewi.

Adapun, wilayah yang mengikuti konsiyering bersama Korlantas Polri, yakni DKI
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, D.I. Yogyakarta, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Aceh, Sulawesi Selatan dan Bali. “Ini merupakan 11 cabang pareto santunan 2023 maupun cabang dengan peningkatan santunan tertinggi, baik dari Rupiah maupun persentase,” paparnya.



Kegiatan tersebut dihadiri, antara lain Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Hotman Sirait, Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Aries Syahbudin, Kasubdit Jamenopsrek Korlantas Polri , dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto. “Kita berharap dengan adanya konsinyering bersama Korlantas Polri ini dapat melahirkan upaya-upaya jitu yang selalu up to date dalam tujuan mulia kita bersama, yaitu pencegahan kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (red/id)

Baca Juga :  PT Surveyor Indonesia Sukses Gelar Pelatihan Bela Negara 2025 : Tanamkan Semangat Kepemimpinan dan Loyalitas Insan PTSI









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701