MetropolisNasional

Survei Jalur Kini Berlanjut ke Jabar, Korlantas dan Jasa Raharja Pastikan Persiapan Operasi Ketupat

277
×

Survei Jalur Kini Berlanjut ke Jabar, Korlantas dan Jasa Raharja Pastikan Persiapan Operasi Ketupat

Sebarkan artikel ini

KORANHeadline.com, BANDUNG – Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, survei kali ini dilakukan di Jawa Barat dengan mengunjungi Pos Lantas Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dan diikuti oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, perwakilan Kementerian Perhubungan, perwakilan Kementerian PUPR, dan perwakilan stakeholder terkait.

Pada kesempatan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Danu Raditya Atmaja, Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Riki Kustiawan, dan Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, masing-masing memaparkan kondisi terkini jalur di wilayahnya, termasuk titik-titik rawan kecelakaan (trouble spot). Persiapan yang matang dari seluruh stakeholder dinilai sangat penting untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Dalam laporannya, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan data dari Forum Komunikasi Lalu Lintas tentang kondisi lalu lintas di Jawa Barat sejauh ini pada 2025. Di Jawa Barat, telah dilakukan 126 kegiatan yang berkontribusi pada penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 9,6%. Korban luka-luka turun 7,8%, tapi jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan tipis 2,2%. Tak hanya itu, jumlah black spot juga mengalami penurunan. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Barat yang atas upaya-upayanya sampai kondisi ini bisa terwujud.

Baca Juga :  Gubernur dan Rektor UHO Bahas Kerjasama Peningkatan SDM di Sulawesi Tenggara

Dewi juga menyampaikan bahwa saat ini, upaya pencegahan kecelakaan menjadi fokus utama dari PT Jasa Raharja. “Ini merupakan upaya kami dari Jasa Raharja, yang melakukan shifting fokus dari pelayanan santunan ke upaya pencegahan kecelakaan. Inilah mengapa Pak Dirut menginstruksikan untuk selalu mendampingi Korlantas dalam persiapan Operasi Ketupat pada periode Lebaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadir di Kendari, Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan Beberkan 21 Layanan yang Tidak Dijamin Program JKN: Berikut Rinciannya ‎

Sementara itu dalam arahannya, Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi atas strategi rencana dari para Kasatlantas yang telah memberikan gambaran rinci mengenai kesiapan jalur di wilayahnya. Namun ia menghimbau agar mereka tidak sampai lengah dalam melakukan persiapan.

“Tata kelola persiapan Operasi Ketupat sudah cukup bagus, tapi jangan terlalu percaya diri. Silakan kuasai betul, bila perlu silakan lakukan tactical floor game. Jadi kita tidak boleh lengah, seperti yang disampaikan Kabag Ops tadi, jangan sampai meninggalkan tempat. Kepadatan dan perlambatan pasti ada, yang tidak boleh itu ada kemacetan. Maka dari itu, pastikan betul skenario-skenario itu bisa mencairkan sebelum terjadi kemacetan. Jadi belum sampai macet, Anda sudah mengalihkan, Anda sudah mengambil tindakan,” ujar Agus.

Baca Juga :  Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor Tercover Jaminan Biaya Perawatan

Ia menekankan bahwa merupakan tugas dari POLRI dan para stakeholder untuk bisa melindungi dan mengayomi masyarakat kita pada mudik dan balik Idulfitri 2025. Ia menegaskan, “Harus kita jamin bahwa arus mudik, arus balik, situasi kamtibmas, dan situasi kamseltibcarlantas betul-betul aman, selamat, tertib, dan lancar. Masih banyak waktu untuk kita perbaiki, dan selalu pastikan update dan cara bertindak terakhir seperti apa,” terangnya.



Survei jalur yang dilakukan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan Operasi Ketupat 2025. Dengan sinergi antara Korlantas POLRI, PT Jasa Raharja, serta para stakeholder lainnya, diharapkan arus mudik dan balik Idulfitri dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701