Daerah

Sinergitas yang Baik, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Tersedia Disemua Channel Teller Bank Sultra

2221
×

Sinergitas yang Baik, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Tersedia Disemua Channel Teller Bank Sultra

Sebarkan artikel ini
Pembayaran Iuran BPJSTK Kini Tersedia Di Semua Channel Teller Bank Sultra.

KORANHeadline.com, KENDARI – Menindaklanjuti kerja sama antara Bank Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terkait kemudahan pembayaran iuran peserta, pada tanggal 24 April 2025 telah dilaksanakan Test Operation (TO) pada channel Teller Bank Sultra yang dilakukan pada Kantor Cabang Utama Bank Sultra. Dalam pelaksanaan TO tersebut, seluruh skenario uji coba berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan keberhasilan TO ini, kini para peserta BPJSTK, baik kategori Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), sudah dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung melalui seluruh jaringan Teller Bank Sultra di seluruh wilayah operasional.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait Pembayaran Iuran BPJSTK seperti syarat dan ketentuan, cukup menyampaikan Nomor KTP Pekerja dan nominal pembayaran ke petugas Kasir, transaksi langsung diproses.

Manfaatnya, memudahkan pekerja formal dan informal di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dalam melakukan pembayaran iuran BPJS TK.

Baca Juga :  Dinkes Kendari Berikan Edukasi Pendeteksian Dini Kanker Serviks ke Pengurus Dharma Wanita, PKK dan BKMT

Diketahui, Bank Sultra memiliki 82 titik layanan (Kantor Cabang, Capem, dan Kantor Fungsional) yang tersebar hingga ke pelosok.

Cocok untuk pekerja upahan maupun bukan penerima upah. Proses pembayaran, peserta (nasabah) datang ke Teller Bank Sultra dan menyerahkan nomor kepesertaan serta jumlah iuran yang akan dibayarkan.

Teller Bank Sultra menginput data yang diterima dari peserta ke dalam sistem pembayaran. Setelah transaksi berhasil, Teller mencetak resi pembayaran dan menyerahkannya kepada peserta sebagai bukti sah pembayaran.

Baca Juga :  Wali Kota Temui Menkes, Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern di Kota Kendari

Bebas biaya admin saat melakukan pembayaran langsung di Kasir Bank Sultra. Transaksi aman karena dilakukan melalui sistem online yang terhubung langsung dengan BPJS TK.



Dalam uji coba tersebut, kegiatan TO disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kantor Pusat BPJSTK Ade Irfan Murdianto sebagai Asisten Deputi Treasury Deputi Bidang Keuangan, Perwakilan Kanwil Makassar BPJSTK Bapak Juwenly Jona Librata Soselisa sebagai Wakil Kepala Wilayah Keuangan & Manajemen Risiko, serta Perwakilan dari Kantor Cabang BPJSTK Kendari.

Plt. Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Bank Sultra untuk terus memperluas layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJSTK.

Baca Juga :  JMSI dan BI Sultra Pererat Sinergitas Dorong Kemajuan Perekonomian Daerah

“Ke depan, layanan pembayaran iuran BPJSTK ini tidak hanya dapat diakses melalui Teller, tetapi juga akan segera tersedia melalui channel ATM dan Mobile Banking Bank Sultra untuk meningkatkan kenyamanan bertransaksi kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.

Bank Sultra optimis bahwa kerja sama strategis ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara dan sekitarnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701