Advetorial

Semarak Hari KORPRI, Kadis Cipta Karya Sultra Ajak Jajaran Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja

441
×

Semarak Hari KORPRI, Kadis Cipta Karya Sultra Ajak Jajaran Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si kedu dari kanan baris depan. Foto/Pemprov Sultra.

KORANHeadline.com, KENDARI – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 53 Tahun 2024 menjadi hari bersejarah bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali jajaran ASN di Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si. mengungkapkan bahwa peringatan HUT KORPRI menjadi momentum baik bagi para ASN untuk lebih memaksimalkan kinerja dan kesiplinan sebagai abdi negara.

Kantor Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra.

“Kita sebagai ASN maupun P3K di Sultra khususnya Dinas Cipta Karya memang berkewajiban menjunjung tinggi kedesiplinan yang sudah tertuang dalam sumpah Korpri. Jadi kita menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia harus melakukan tugas dengan tanggung jawab sesuai tupoksinya masing-masing,” ungkap Martin usai memperingati Hari Bhakti Pekerjaan Umum ke 79, Selasa (3/12/2024).

Tidak hanya kedisiplinan, Martin juga menekankan kepada jajaran terkait peningkatan kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu memberikan solusi terhadap permasalah yang terjadi, khususnya dibidang pekerjaan umum.

Suasana upacara HUT KORPRI ke 53 di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Jadi semakin hari kita harus meningkatkan kemampuan, ini berhubungan dengan kemajuan tekologi dan kemajuan ilmu pengetahuan karena semakin hari semakin berkembang. Seperti kami ini yang pernah kuliah di tahun 90 an itu beda sekali dengan yang sekarang ini 2020. Mereka juah lebih cepat dan gesit dari pada kami karena sudah banyak tools pendikung untuk mereka bekerja,” terang mantan Kadis Sosial Sultra tersebut.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengucapkan selamat HUT Korpri ke 53 tahun 2024 bagi jajaran ASN Bumi Anoa (sebutan untuk Sulawesi Tenggara).

Baca Juga :  Terlibat dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Beberkan Peran Kurusial Jasa Raharja

Andap menyebut Korpri menjadi wadah membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa), perekat dan pemersatu bangsa dan negara, peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota.

Disamping itu, Korpri juga sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota dan wadah mewujudkan kepemerintahan yang baik.



Sekda Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin langsung upacara bendera dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke 53 di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Hari ini, 29 November 2024 adalah Hari Ulang Tahun (HUT) ke 53 Korpri. Penetapan hari Korpri berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri. Peringatan HUT Korpri sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi besar ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Andap.

Katanya, HUT ke-53 Korpri tahun 2024 ini mengusung tema “Korpri untuk Indonesia”. Tema ini bertujuan agar ASN dapat berkontribusi nyata bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara. Mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para Pegawai Negeri.

Keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan juga para anggotanya. Korpri diharap mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional. Korpri diharapkan menjadi perekat kebhinekaan sekaligus penggerak inovasi demi kemajuan bangsa.

Sekda Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., saat memberikan penghargaan Satyalancana ke ASN.

“Melalui tema tersebut, mari ciptakan pelayanan publik yang semakin baik, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia Ke-53 Tahun 2024. Korpri Untuk Indonesia,” Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

Baca Juga :  Gedung Rumah Makan BPSDM Kian Bersolek, Progres Pembangunan Capai 95 Persen

Sedangkan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin langsung upacara bendera dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke 53 di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Jumat (29/11).

Dalam amanatnya, Sekda Sultra membacakan pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan apresiasi kepada seluruh anggota KORPRI atas dedikasi dan loyalitasnya selama lebih dari lima dekade. Dengan tema “KORPRI untuk Indonesia,” Presiden mendorong transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“ASN harus tetap menjaga netralitas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjadi motor penggerak perubahan demi mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Sekda Sultra.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan tujuh pesan strategis untuk anggota KORPRI, mulai dari memperkuat solidaritas, mendorong inovasi, hingga mendukung transisi energi terbarukan dan program pengentasan kemiskinan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Sultra juga menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada enam ASN berprestasi yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 67/TK/Tahun 2024.

Penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya antara lain, H. Abdul Rakil Naba, S.H., M.H. (30 tahun) – Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan, Biro Hukum Setda Prov. Sultra. Hj. Asnia Nidi, S.E., M.H. (30 tahun) – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra. Mukmin, S.Si. (20 tahun) – Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sultra.

Baca Juga :  Triwulan III, Realisasi Investasi Sultra Tembus Rp8,32 Triliun

Lalu, Nurbiyah, S.STP., M.Si. (20 tahun) – Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Sultra. La Ode Imnadin, S.E. (10 tahun) – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Prov. Sultra. Linda Augustin, S.Farm., Apt., M.Sc. (10 tahun) – Badan Penghubung Pemda Prov. Sultra.

Selain penghargaan Satyalancana, SK Pensiun juga diserahkan kepada enam PNS yang telah menyelesaikan masa tugasnya, termasuk Drs. Haafi (Guru Ahli Madya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan Sahrir, S.P. (Sekretariat DPRD Prov. Sultra), Syukman Syah, (Biro Umum Setda Prov. Sultra), Wa Ode Kiana Fardiah., SE (Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo Prov. Sultra), Raden Putri, SKM, (UPTD Balai Lapkes Dinas Kesehatan Prov. Sultra), Sahara., S. Sos, (Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sultra).

Rangkaian upacara diakhiri dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Sekda Sultra, didampingi Ketua DPRD Sultra dan Kepala BKD Sultra. Kegiatan ini menjadi simbol perayaan semangat dan dedikasi anggota KORPRI dalam mendukung pembangunan bangsa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Prov. Sultra, Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kejati Sultra, Danlanal Kendari, pimpinan kementerian dan lembaga di Prov. Sultra, Ketua PMI Sultra, pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, serta mitra kerja KORPRI, termasuk BPJS Kesehatan, PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN, Bank Sultra, dan Bank Mandiri Taspen. (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701