Metro

RUPS-LB BPR Bahtramas, Dorong Transformasi dan Pertumbuhan Kinerja di 2025

479
×

RUPS-LB BPR Bahtramas, Dorong Transformasi dan Pertumbuhan Kinerja di 2025

Sebarkan artikel ini
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 2025.

KORANHeadline.com, KENDARI – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun Buku 2025 pada 6 Januari 2025 bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra.

Peserta RUPS-LB ini adalah para pemegang saham dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten/Kota, Dewan Pengawas, Dewan Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas, Ketua Apdesi, Asisten Sekretariat Daerah, dan notaris resmi.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn.) Dr. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. yang juga bertindak selalu Pemegang Saham Pengendali. Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi atas pencapaian BPR Bahteramas yang konsisten menunjukkan peningkatan kinerja meskipun di tengah tantangan ekonomi nasional.

“Kinerja BPR Bahteramas selama lima tahun terakhir menunjukkan tren positif, baik dari segi pertumbuhan laba, aset, maupun penyaluran kredit. Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara melalui layanan keuangan yang inklusif,” terang Asrun Lio.

Baca Juga :  Pj Gubernur Beberkan Capaian Bidang Sandang Pangan Papan Implementasi APBD-P 2023, Berikut Rinciannya

Agenda strategis yang menjadi focus pembahasan, antara lain:
1. Perubahan Status Badan Hukum: Transformasi dari perusahaan daerah menjadi perseroan daerah.
2. Perubahan Nomenklatur: Penyesuaian nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
3. Penyetaraan Modal Daerah: Pembahasan penyetaraan modal daerah di beberapa wilayah, seperti Bau-Bau, Buton, dan Konawe Utara.
4. Penyesuaian Struktur Pengawasan: Penyesuaian status badan pengawas transformasi menjadi Dewan Komisaris sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Asesor Perpusnas Puji Kemajuan Perpustakaan SMAN 10 Kendari usai Terakreditasi A Tahun Lalu

Agenda lain yaitu capaian Keuangan Tahun Buku 2024 yang menyoroti kinerja keuangan BPR Bahteramas dengana menunjukkan pertumbuhan signifikan, lainnya adalah penyaluran Kredit: Meningkat 22,36% menjadi Rp341,441 miliar, dengan kontribusi tertinggi dari Kota Kendari sebesar Rp112,286 miliar.
Sedangkan Pertumbuhan Laba bersih naik 25% dari Rp13,394 miliar (2023) menjadi Rp17,775 miliar (2024).

Selain itu, pertumbuhan Aset meningkat 20,50% menjadi Rp501,631 miliar serta distribusi Dividen Pemprov Sultra menerima Rp5,369 juta, Kabupaten/Kota Rp1,789 juta, dan Desa Rp1,789 juta.

Baca Juga :  Pengurus DPW PPP Sultra Resmi Dilantik, Menang Pemilu Jadi Target Utama

Adapun kontribusi CSR 2024 dialokasikan sebesar Rp322,196 juta untuk mendukung pembangunan daerah. Pesan Penjabat Gubernur Sultra disampaikan Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio yaitu agar jajaran Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas terus meningkatkan pengawasan serta merancang strategi bisnis yang inovatif. “BPR Bahteramas harus menjadi pilar penggerak ekonomi daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.



Dengan hasil rapat ini, BPR Bahteramas optimis melanjutkan tren positif di tahun-tahun mendatang, mengukuhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung perekonomian Sulawesi Tenggara. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701