KORANHeadline.com, KENDARI – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Kerja Daerah IX di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan Rapat Kerja Daerah tersebut mengambil tema “Peningkatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini untuk Mendukung Asta Cita Dalam Transformasi Kejaksaan”.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Hendro Dewanto, SH. M.Hum selaku Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menyampaikan Rapat Kerja Daerah IX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara dan Daerah se Sultra merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2025 yang merumuskan rencana kerja tahun 2025-2028.

Kajati menegaskan besar kecilnya suatu organisasi terletak kepada anggotanya harus mempunyai rasa memiliki. Melaksanakan semua yang telah di programkan untuk selanjutnya menjaga organisasi yang dimulai dari diri sendiri dengan cara jangan berbuat buruk yang akan berdampak kepada organisasi.
“Ibu-ibu harus bisa berperan memberikan ruang yang luas berupa dukungan atau waktu kepada suami untuk bekerja lebih baik. Begitu juga suami harus memberikan ruang yang luas kepada ibu-ibu untuk berkreasi, berinovasi dan berekspresi dalam organisasi,” ungkapnya.
Kajati mengingatkan kepada ibu-ibu sebagai anggota organisasi IAD untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan program kerja. Termasuk menjaga organisasi dengan jangan melakukan perbuatan yang tidak baik.
“Saling berbagi dengan suami untuk melakukan aktivitas masing-masing dan saling menghargai tanpa melupakan fitrah sebagai suami dan sebagai istri,” ungkap Kajati.
Diakhir kata sambutannya Kajati berpesan agar ibu-ibu IAD bijak dalam menggunakan media sosialnya, penampilan sebagai anggota IAD harus dijaga dan selalu menjaga tali silaturahmi.
Hadir dalam Rapat Kerja Daerah IX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tersebut Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny. Eko Hendro Dewanto, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny. Fina Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Anang Supriatna, Para Asisten, Ketua IAD Daerah Se-Sulawesi Tenggara, Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Sulawesi Tenggara. (red/id)