KORANHeadline.com, KENDARI – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Honorer Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jum’at (5/4/2024).
Rakor tersebut dihadiri juga Sekda Sultra, Para Asisten Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov, Kasatpol PP Sultra dan Pejabat terkait.
Pj. Gubernur Sultra dalam arahannya menyampaikan terkait pelayanan publik yang ditujukan ke Sekda dan Kepala OPD terkait, sehingga hal-hal yang perlu penanganan dari pemerintah daerah harus legesif.
“Saya titip menyangkut keamanan lingkungan kerja kantor termasuk lingkungan sosial dan rumah dinas dengan cara cek secara langsung di lapangan/cek on the spot. Ketiga, lakukan pemeriksaan/sterilisasi ruangan pada hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan cuti bersama dan libur hari raya. Serta setelah steril beri tanda segel “Ruangan ini telah selesai diperiksa keamanannya”,” ungkap Andap.
Keempat, lanjut dia, cek kesiapan Pengamanan Mudik (PAM), khususnya petugas PAM yang bekerja pada hari libur termasuk petugas PAM THD dokumen/berkas dan sebagainya. Kelima, antisipasi berbagai kejadian kontijensi/darurat/unpredictablespt kebakaran, korslet dan sebagainya.
Atensi sebelum cuti yaitu pertama sesuai dengan pedoman dan implementasi yang baik yaitu ada dua: pertama SKB Menag, Menaker dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama dan kedua, Petujuk dan Arahan (Jukrah) Pj. Gubernur tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 H dilingkup Pemprov. Sultra.
Kedua, selesaikan tugas-tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, sehingga harus selesai sebelum berangkat cuti. Ketiga, sudah diniatkan dalam hati, untuk pulang mudik tidak ada terlambat. Keempat, pastikan lingkungan kerja kantor aman, rumah dinas aman saat akan ditinggal mudik dan kelima bagi yang belum melaksanakan zakat, diingatkan kembali untuk laksanakan zakat
Kemudian, Atensi kembali cuti ada 5 (lima) hal yaitu pertama, kembali dari mudik diharapkan agar tepat waktu. Kedua, bagi yang mudik jalur darat,agar perhatian arus lalu lintas pada jalur mudik sehingga tidak terjebak macet. Ketiga, bagi yang mudik jalur agar perhatikan keamanan perjalanan dengan melihat terlebih dahulu prakiraan cuaca.
Selanjutnya, bagi yang gunakan angkutan umum,tidak ada alasan untuk kembali mudik, sehingga direncanakan mudik dan balik dengan baik dan kelima jangan terjadi kecelakaan lalu lintas, apabila jadi korban kejahatan.
Selain itu, saat cuti juga perlu pastikan keamanan rumah sebelum pulang kampung (pulkam), perhatian keamanan dan ketertiban saat berkendara, tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan (flexing dan sebagainya) dan lapor apabila terjadi kedaruratan.
Lanjut, dalam arahannya juga persoalan yang harus disikapi yaitu ada 5 (lima) hal pertama tenaga Non-ASN (Honorer) rilnya sebanyak 3.182, sehingga saat diajukan ke Menpan-RB dan juga diinput ke aplikasi formasi Menpan sebanyak 5.988 berdasarkan usulan OPD sehingga selisihnya 2.806 sehingga data ini dari mana.
Kedua, bagaimana proses pengadaan tenaga honorer Non-ASN atas kelebihan selisih 2.806, apakah salah hitung dan apakah asal-asalan ketika menghitung. Ketiga, proses verifikasi pengalokasian dukungan anggaran, sebanyak 3.248, namun pada kenyataannya sebanyak 3.182.
Kemudian, bagaimana penanganan terhadap kelebihan dukungan anggaran atas selisih pengalokasian 3.248 dan 3.182 (selisihnya 66 orang). Kelima, jangan sampai tersandung masalah hukum karena tidak adanya rasa tanggung jawab dan ketidakbecusan dalam bekerja.
Untuk Surat Pernyataan Tanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), sesuai DPA perangkat daerah masing-masing dengan alokasi dukungan anggaran untuk 3.248 gaji Non-ASN (Honorer) yaitu: Tenaga Teknis Non ASN sebanyak 1.670 orang, Guru Non ASN 981 orang, Tenaga Teknis Non ASN APBN dan APBD sesuai SKEP kepala PD sebanyak 319 orang dan Kesehatan Non ASN 278 orang sehingga dapat ditotal ada 3.248 orang dan saya minta dari Kepala BKD,setiap perpanjangan pengawai Non ASN harus ada datanya. (red/id)