EkobisMetro

Pj Gubernur Nahkodai KDEKS Sultra, Wapres Ma’ruf Amin Tekankan Pengurus Optimalkan Sektor Unggulan Daerah

315
×

Pj Gubernur Nahkodai KDEKS Sultra, Wapres Ma’ruf Amin Tekankan Pengurus Optimalkan Sektor Unggulan Daerah

Sebarkan artikel ini
KH. Ma'ruf Amin saat pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra periode 2023-2025.

KORANHeadline.com, KENDARI – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin mengukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra periode 2023-2025, Kamis (21/03/24). Pengukuhan tersebut berlangsung di Phinisi Ballroom hotel Claro Kendari.

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto dinobatkan memimpin Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra periode 2023-2025. Sekda Provinsi Sultra sebagai Sekretaris KDEKS, sedangkan Pimpinan Lembaga/Instansi dan Kepala Perangkat Daerah dikukuhkan selaku Anggota KDEKS Provinsi Sultra.

Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengungkapkan, ada enam potensi unggulan yang ada di Sultra yang bisa menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yakni pertambangan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata. Seluruh potensi-potensi tersebut bisa memberikan dampak maksimal jika dikelola secara optimal.

Selain itu, unsur pentahelix (multipihak) baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, lembaga swasta, dan unsur lainnya, ditambah komunitas Masjid, UMKM, dan pondok pesantren untuk berperan aktif dalam mendukung pengembang1an ekonomi syariah di Sultra.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hadirkan Program Pertamina BERKAH bagi Anak Yatim di Makassar
KH. Ma’ruf Amin saat pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra periode 2023-2025.

“Hanya melalui kerjasama yang baik diantara kita yang mampu mewujudkan visi ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Sehingga akan membawa berkah bagi kemajuan dan kesejahteraan Sultra serta akan mampu menyangga dan berkontribusi untuk ketahanan ekonomi nasional,” ungkap Andap Budhi Revianto.

Sementara, Wapres K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengungkapkan, nilai-nilai ekonomi syariah dapat menjadi solusi untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Lanal Kendari Monitoring Kapal Kargo Berbendera Tanzania yang Terdampar di Binongko

“Keadilan, inklusivitas, universalitas, pemerataan kesejahteraan, dan keberlangsungan lingkungan. Kelima nilai ini Insya Allah dapat menjadi solusi guna wujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini semata-mata untuk kebaikan bagi umat, masyarakat, dan lingkungan,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Wapres juga menekankan tiga hal penting yang menjadi arahannya yakni pengoptimalan potensi kekayaan alam dan sektor unggulan Sultra dalam kerangka pengembangan industri halal.



Kemudian, perluas dukungan sektor industri jasa keuangan syariah dan dana sosial syariah dalam pengembangan bisnis dan kewirausahaan syariah dan penguatan fondasi perencanaan dan pengembangan, demi menjamin keberlanjutan program ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga :  Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Edukasi Pelajar SMAN 4 Kendari Bahaya Narkoba

“Saya mendorong KDEKS Sultra yang baru saja dikukuhkan untuk mengkaji mengenai pengembangan Wakatobi sebagai destinasi wisata ramah muslim. Lalu Kota Kendari dan Kabupaten/Kota lainnya menjadi kawasan kuliner halal,” katanya.

“Saya juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang saat ini sedang menyusun Peraturan Gubernur tentang pengembangan ekonomi syariah di Sultra. Semoga hal ini dapat berkesinambungan dan berkontribusi nyata dirasakan,” tambah Wapres.

Terakhir, Wapres berpesan kepada KDEKS Sultra untuk segera mengolaborasikan program dan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah untuk wujudkan Sultra yang adil, makmur, sejahtera, dan maju. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701