Metro

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemprov Sultra

6
×

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto bersama Sekda Sultra, Asrun Lio. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto SIK MH menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan pada lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio MHum Ph.D, yang disampaikan saat memimpin apel mewakili Pj. Gubernur, Senin (25/3), bertempat di lapangan Kantor Gubernur Sultra.

Baca Juga :  Solidkan Pergerakan, ASR Kukuhkan Pimpinan Anak Cabang PPP se Kabupaten Konawe

Menurut Jenderal ASN tersebut, penegasan tersebut juga, sekaligus untuk mengamputasi peluang terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja memanfaatkan situasi.

“Jadi tidak ada jual beli jabatan, iming-iming, ataupun orang suruhan yang mengatas namakan pimpinan. Jika ada, maka jangan dipercaya sebab hal tersebut tidak benar,” tegasnya.

Dia melanjutkan, pesan Pj. Gubernur Sultra kepada seluruh pejabat maupun ASN lingkup PemprovSultra, untuk tetap bekerja secara profesional dan tupoksi.

Baca Juga :  Kadin Sultra Tebar Kebahagiaan Bersama Masyarakat Kurang Mampu di Hari Raya Kurban

“Arahan Pj. Gubernur Sultra agar tetap bekerja dengan baik, disiplin, sesuai tupoksi, dan profesional. Selebihnya, pimpinan yang akan menilai,” pesannya lagi.

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Sultra menyampaikan pesan Pj. Gubernur Sultra yang lainnya, diantaranya terkait agenda terkait sosialisasi CPNS dan PPPK, manajemen talenta, dan adanya aplikasi untuk pembayaran zakat secara virtual.

Baca Juga :  Semarak Hari Bakti Rimbawan, KLHK Tanam 300 Pohon Endemik di Kebun Raya UHO

Termasuk adanya kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada korban banjir, khususnya kaum ibu, anak-anak, dan orang tua yang akan dilakukan oleh rekan-rekan dari Kemenkumham Sultra. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *