KORANHeadline.com, KENDARI – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkot
mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi para ASN.
Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Dr Farida Agustina, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina menyebut, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk THR ASN.

“Tahun ini kita alokasikan kurang lebih Rp30 miliar untuk THR dengan jumlah ASN Pemkot 6.238,” terang Farida kepada KORANHeadline.com, Kamis (21/3/2024) di Balai Kota Kendari.
Mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) mengungkapkan bahwa pancairan THR bakal disalurkan H-10 lebaran.
“Kalau sesuai Menteri Keuangan Sri Mulyani 10 hari sebelum lebaran. Berarti di tanggal 1 terhitung, itu paling cepat,” beber Farida.
Ia pun memastikan anggaran THR siap dan harus tersalurkan. “Insyaallah siap, seperti tahun-tahun sebelumnya pasti kita bayarkan,” pungkas Farida. (red/id)





