KORANHeadline.com, KENDARI – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup, tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan namun perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan menjadi prioritas utama.
Terkait hal ini, Kepala Dishut Sultra, Ir Sahid menyebut, pihaknya bersama instansi terkait gencar melakukan patroli hutan kawasan guna mencegah perambahan hutan secara liar atau biasa disebut illegal loging.
Menurutnya, patroli rutin bersama instansi terkait sangat penting mengingat Dishut memiliki personel terbatas untuk mengawasi kawasan hutan yang luas.
“Pengamanan kawasan hutan, kita dinas itu bertangung jawab terhadap hutan produksi dan hutan lindung. Tetapi ada juga UPT Kehutanan (Kementerian LHK) bertanggung jawab kepada semua kawasan hutan, apakah itu hutan lindung, hutan produktif maupun hutan konservasi. Jadi kita juga dari Polhut bersama-sama patroli rutin,” ungkap Sahid kepada KORANHeadline.com baru-baru ini.
Bahkan, dalam penanganan kasus illegal loging, pihaknya kerab meminta bantuan penyidik dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
“Dalam pelaksanaannya supaya jangan overlap kita kerjasama. Kan kita penyidiknya terbatas, kalau ada kasus besar kita minta bantuan ke penyidik Gakkum,” terangnya.
Terkait hal ini, Sahid juga meminta bantuan informasi dari masyarakat jika melihat kasus illegal loging terjadi di wilayah bumi anoa.
“Kita sadari karena luas kawasan hutan, kalau ada laporan-laporan dari masyarakat kita langsung turun seperti di Nangananga, ada laporan dari masyarakat kita turun dan tindaki,” tegas Sahid. (red/id)