Metropolis

Pemkot Kendari dan Kejari Kembali Teken MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

2297
×

Pemkot Kendari dan Kejari Kembali Teken MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari dan Kejari Kembali Teken MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam suasana formal dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi antarlembaga, Senin (26/5/2015).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, hadir langsung dalam prosesi tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan pentingnya keterlibatan Kejaksaan sejak awal dalam proses-proses hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata, khususnya dalam pengadaan tanah. Hal ini dinilai penting agar pemerintah kota tidak terseret ke dalam persoalan hukum yang bisa dicegah sejak dini.

Baca Juga :  Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto Pantau Langsung Proses Seleksi Penerimaan Bintara Polri T.A 2025

“Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” terang Wali Kota.

Menurutnya, kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung kebijakan pembangunan di Kota Kendari.

Baca Juga :  Kejati dan KPU Sultra Sepakat Kerjasama terkait Penanganan Masalah Hukum Pidana

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk membantu pemerintah daerah. Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan hukum.

“Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” ungkap Kajari.

Baca Juga :  Dinas SDA dan Bina Marga Sultra Turunkan Alat Normalisasi Drainase dan Jalan Mayjen Katamso

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan penanganan hukum di bidang perdata dan TUN secara profesional. Dengan dukungan Kejaksaan, Pemkot Kendari optimis mampu menjaga integritas serta mempercepat pembangunan tanpa terganjal masalah hukum di kemudian hari. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!