Advetorial

Panggung Demokrasi, KPU Sultra Ajak Mahasiswa Unidayan Sukseskan Gelaran Pilkada

303
×

Panggung Demokrasi, KPU Sultra Ajak Mahasiswa Unidayan Sukseskan Gelaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sultra Asril bersama jajaran dan pihak Unidayan disela kegiatan Panggung Demokrasi menuju Pilkada 2024.

KORANHeadline.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan Panggung Demokrasi di perguruan tinggi. Kali ini, pelaksanaanya berlangsung di Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Kamis (19/9/2024) pagi.

Mengusung tema “Peran dan Partisipasi Mahasiswa menuju Pilkada Serentak 2024”, kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU Sultra Dr Asril, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan Sumber Daya Manusia KPU Sultra Amiruddin dan Koordinator Divisi Hukum KPU Sultra Suprihaty Prawaty Nengtias.

Ketua KPU Sultra, Asril saat membawakan sambutan.

Ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Apalagi saat mendengarkan sambutan Wakil Rektor III La Baride ST MT, selanjutnya disusul sambutan Ketua KPU Sultra Asril sekaligus membuka kegiatan Panggung Demokrasi.

Kegiatanpun dilanjutkan dengan sesi dialog politik dengan pemateri yakni dosen Sospol Program Pascasarjana
Unidayan, La Ode Abdul Manafi MSi.

Wakil Rektor III Unidayan La Baride saat membawakan sambutan.

Kadiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Hery Iskandar SH, Tim Pemeriksa Daerah DKPP RI Dr Safrin Kasim MS, KIPP Sultra Hajarudin SPi dan Ketua KPU Sultra Dr Asril.

Kepada media, Asril mengungkapkan bahwa kegiatan Panggung Demokrasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November mendatang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Kabupaten Pidie
Jajaran komisioner KPU Sultra bersama pihak kampus Unidayan dan stakeholder terkait.

“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih kita pada Pilkada Serentak 27 November 2024. Tentunya pemilih pemula anak-anakku yang kelahiran 27 November 2007 tetap akan terdaftar karena sudah berumur 17 tahun. Dalam ketentuan undang-undang yang menjadi pemilih untuk didata berusia 17 tahun sudah atau pernah menikah,” ungkapnya.

Dikesempatan baik ini, Asril menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Pasalnya, pada 27-29 Agustus pihaknya sudah menerima pendaftaran semua bakal calon.



Mahasiswa Unidayan antusias mengikuti Panggung Demokrasi.

“Untuk Sulawesi Tenggara itu ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Insyaallah nanti tanggal 22 September kami akan tetapkan dari bakal calon menjadi calon. Lalu tanggal 23 September kami akan melakukan pengundian nomor urut dan pada 24 September kami akan melakukan Deklarasi Damai,” beber Asril dihadapan mahasiswa Unidayan.

Kemudian, sambung Asril, pada 25 September sampai 28 November merupakan tahapan kampanye. Didalam kampanye ada alat peraga, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan kemudian Kampanye Akbar atau biasa dalam undang-undang itu adalah rapat umum.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov dan Polda Sultra Hadirkan Kolam Renang Repsentatif Penunjang Profesionalitas Personel
Pelaksanaan sesi dialog politik.

“Kemudian ada juga debat, nanti Insyallah mudah-mudahan ini akan kami sepakati berlima merencanakan debat satu kali di Kendari, satu kali di Baubau dan satu kali di sekolah. Saya pun juga menyampaikan bahwa kami tidak henti-hentinya untuk melaksanakan pendidikan pemilih kepada sembilan segmen,” ungkap Asril.

“Sembilan segmen ini diantaranya pemilih pemula, pemilih disable, teman-teman tokoh agama, teman-teman kita tokoh-tokoh perempuan. Ini akan kami sisir dan tentu juga akan melibatkan seluruh stakeholder sekaligus menjadi pembicara,” tambah Asril kepada peserta kegiatan.

Tampak pelaksanaan Panggung Demokrasi.

Sementara itu, Wakil Rektor III La Baride ST MT mengungkapkan bahwa “Panggung Demokrasi yang diinisiasi KPU merupakan bentu sosialisasi penyelenggaraan Pilkada Serentak kepada masyarakat diantaranya kepada para mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa memiliki peranan penting dalam kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.

“Mahasiswa juga memegang peranan penting bagaimana menyimak tantangan yang dihadapi dalam proses penyelenggaraan Pemilu secara umum maupun Pilkada. Sebagai mahasiswa kita memilih tantangan yang harus dicarikan solusinya. Tantangan yang pertama mungkin yang kita lihat adalah jenis masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu atau Pilkada. Dibayangan mereka memilih pemimpin itu bukan lagi berdasarkan visi dan misi dan kualitas, tetapi lebih pada transaksional ini tantangan buat kita semua,” terang La Baride.

Baca Juga :  Sekda Sultra Sebut Realisasi Investasi Sejumlah PSN di Daerah Berjalan Lamban

Tantangan selanjutnya, banyaknya berita-berita hoax di media sosial. Bahkan, saling antara para pendukung sebagai kalangan akademis mahasiswa harus mampu mengambil peran memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, minimal kepada keluarga maupun terdekat.

“Dalam pemilihan kepala daerah kita tidak boleh menyebar berita-berita hoax dan baik di media sosial maupun di pergaulan sehari-hari sehingga penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan baik aman, damai dan sentosa,” pinta La Baride kepada mahasiswa Unidayan.

“Kalian adalah masyarakat ilmiah dan harusnya berpikir rasional. Jadilah pemilih yang rasional memilih calon pemimpin dan betul-betul berkualitas, program kerjanya jelas untuk membangun daerah karena kemajuan Indonesia. Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa disimak dan dapat meneruskan atau menyosialisasikan kepada keluarga kita masing-masing,” pungkas La Baride. (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701