Daerah

Mutasi Jabatan Strategis Polri : Ka BIK, Komandan Korps Brimob dan sejumlah Kapolda Berganti

3097
×

Mutasi Jabatan Strategis Polri : Ka BIK, Komandan Korps Brimob dan sejumlah Kapolda Berganti

Sebarkan artikel ini
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat pres rilis.

KORANHeadline.com, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di bulan September 2025. Dalam dua Surat Telegram Kapolri masing-masing bernomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, tercatat 60 personel Polri mengalami mutasi.

‎Dalam keterangannya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

‎“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” terang Brigjen Pol Trunoyudo, Jumat (26/9/2025).

‎Salah satu rangkaian mutasi penting adalah pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri. Dalam rotasi tersebut, Irjen Pol Ramdani Hidayat, S.H. yang sebelumnya menjabat Wadankorbrimob kini resmi mengemban amanah sebagai Dankorbrimob Polri. Jabatan Wadankorbrimob selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol Reza Arief Dewanto, S.I.K.

‎Perubahan juga terjadi di jajaran Pasukan Gegana dan Satuan Intel Brimob, di antaranya: Kombes Pol Mulyadi, S.I.K., M.H. diangkat menjadi Danpasgegana, Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat, S.I.K. menjadi Dansatintel Brimob, dan Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H. menduduki jabatan Dansatjibom Pasgegana.

‎Mutasi juga menyasar jabatan-jabatan strategis di bidang intelijen dan kewilayahan. Irjen Pol Yuda Gustawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kabaintelkam Polri, menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara itu, Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna, S.H., M.H. naik jabatan menjadi Wakabaintelkam Polri.

‎Tak kalah penting, terdapat rotasi di jajaran Kapolda, antara lain Irjen Pol Dr. Endi Sutendi sebagai Kapolda Sulteng, Irjen Pol Djuhandhani R. Puro sebagai Kapolda Sulsel, Irjen Pol Helfi Assegaf sebagai Kapolda Lampung, dan Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing yang kini menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri.

‎Dalam mutasi kali ini, satu posisi strategis juga diisi oleh perwira polisi wanita (Polwan). Kombes Pol Dra. AA Sagung Dian Kartini, sebelumnya menjabat Kabaglemwil Rolemtala Stamarena Polri, kini mengemban tugas sebagai Karokerma KL Stamaops Polri.

‎“Keterlibatan Polwan dalam posisi strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap prinsip kesetaraan dan profesionalitas. Polwan memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan tugas ke depan,” tambah Brigjen Pol Trunoyudo.

‎Dari dua surat telegram tersebut, berikut rincian lengkap personel yang dimutasi, ST/2134/IX/KEP./2025 (19 September 2025), Total 43 personel, Promosi/Flat: 35 personel, Pensiun: 6 personel, Gassus: 1 personel dan Kembali Gassus: 1 personel

‎ ST/2192/IX/KEP./2025 (24 September 2025): Total 17 personel, Promosi/Flat: 14 personel dan Gassus: 3 personel

‎Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah melalui pertimbangan matang dan analisis kebutuhan organisasi.

‎“Polri senantiasa melakukan pengembangan terhadap personel dan sesuai kebutuhan organisasi, Mutasi ini tidak hanya sebagai penyegaran, tetapi juga bagian dari transformasi organisasi, Operasional, pelayanan serta pengawasan untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tutupnya. (red/ID)

Baca Juga :  Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Pimpin Konferensi Pers, 73 Unit Motor Curian Diamankan Polresta Kendari









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701