KORANHeadline.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Administrasi Badan Ad Hoc pada Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Zahra Syariah Hotel, Selasa (28/5).
Rakor kali ini diikuti langsung Kepala Sub Bagian Hukum, SDM dan Operator, Anggota KPU Devisi Parman dan SDM serta beberapa perwakilan.
Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin mengatakan, pelaksanaan Rakor ini sangat penting dalam rangka mendapatkan informasi mengenai perekrutan badan Ad Hoc pada KPU Kabupaten/Kota di Sultra.
“Kami sedang mengambil langkah-langkah sesuai prosedur dalam menyelesaikan admnistrasinya,” ungkapnya kepada media usai kegiatan.
Amiruddin berharap, hasil Rakor yang telah direncanakan bisa terlaksana dengan baik. “Kami mengapresiasi bapak/ibu dalam menyelesaikan tugas-tugasnya bisa bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin bahkan hampir sempurna dalam menyelesaikan tugas tugasnya,” pungkasnya.
Diketahui, SIAKBA adalah singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Fungsi SIAKBA adalah untuk membantu KPU dalam proses rekrutmen anggota KPU dan pembentukan badan ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilu. (red/id)