KORANHeadline.com, KENDARI – Institut Teknologi dan Kesehatan (ITK) Avicenna Kendari kembali meraih penghargaan nasional dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes).
Penghargaan ini diterima langsung Rektor ITK Avicena Kendari, Prof Dr Ir H Ansharullah MSc yang diserahkan oleh Ketua Adinkes Pusat, dr M Subuh MPPM di Hotel Gammar, Makassar 1 Agustus 2023.
Prof Ansharullah mengatakan penghargaan tersebut merupakan salah satu komitmen ITK Avicena dalam memberikan kontribusi terhadap penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria di kampus yang ia pimpin saat ini.
“Sebagai bagian dari komitmen kampus kami dalam memberikan kontribusi penanggulangan AIDS, TBC, ldan Malaria di bidang kesehatan khususnya di Sulawesi Tenggara,” ucap Ansharullah, Rabu (1/8).
Rektor berharap ITK Avicena kedepan akan terus berbenah dan berkomitmen memberikan kontribusi membantu pemerintah dalam penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria di bumi anoa.
Sebagai informasi tambahan, saat ini juga ITK Avicenna Kendari kembali memperpanjang pendaftaran bagi Mahasiswa Baru (Maba) gelombang dua tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran bisa secara online di Pmb.itk-avicenna.ac.id. hingga 31 Agustus.
Perguruan tinggi yang mengusung tagline “Siap Kerja, Siap Usaha, Kuliah Mudah, Semua Bisa Kuliah” ini membuka 10 prodi dari dua fakultas yakni Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan dan Fakultas Sains dan Teknologi. Biaya kuliah pun terjangkau.
Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan terdiri dari Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, Prodi S1 Gizi, Prodi Profesi Ners, Prodi S1 Ilmu Keperawatan, Prodi D3 Keperawatan dan Prodi D3 Kebidanan.
Sedangkan Fakultas Sains dan Teknologi terdiri dari Prodi S1 Farmasi, Prodi S1 Biologi, Prodi S1 Teknologi Informatika dan Prodi S1 Akuakultur. Semuanya telah terakreditasi BAN-PT.
Menariknya, kampus yang beralamat
di Jalan Y Wayong By Pass, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga ini, membuka enam program beasiswa. Program beasiswa yang dimaksud yakni Sultra Cerdas, Bidik Misi/KIP Kuliah, Beasiswa ASR, Mahasiswa Berprestasi, Avicenna Kendari dan beasiswa dari Pemerindah Daerah alias Pemda. (red/id)