MetroNasional

Melirik Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

334
×

Melirik Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

Sebarkan artikel ini
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi bersama Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

KORANHeadline.com, Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, memasuki masa purna tugas pada 17 November 2023. Sejak menjabat pada 31 Oktober 2021, Firman telah mencatatkan sejumlah prestasi gemilang dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan tertib di Indonesia. Kesuksesannya tidak hanya sebagai individu, tetapi juga melalui kerja sama yang erat dengan Jasa Raharja.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shatyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, memang memiliki hubungan yang dekat, bahkan telah menjadi sahabat sejak lama. Kedekatan secara personal itupula yang membuat kedua instansi yang dipimpin masing-masing, menjalin kolaborasi yang solid dan fokus pada tugas bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Persahabatan keduanya menjadi kekuatan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Visi bersama untuk menjaga kewajiban pembayaran pajak sebagai pertanggungan perlindungan asuransi kecelakaan dan meningkatkan pencegahan kecelakaan lalu lintas, menciptakan dasar yang kokoh.

Keeratan persahabatan kedua sosok ini juga dirasakan melalui arah transformasi dan pengambilan kebijakan bersama. Baik dari Korlantas Polri maupun Jasa Raharja yang berpengaruh dan dirasakan oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda dan Jasa Raharja seluruh Indonesia. Adapun, sejumlah kebijakan yang berhasil diimplementasikan, di antaranya:

Baca Juga :  TNI-Polri Siap Amankan Kedatangan Wapres di Sulawesi Tenggara

– Rekonsiliasi data kendaraan bermotor yang berdampak pada diketahuinya tingkat kepatuhan masyarakat yang relatif masih rendah, serta data yang belum tersentralisasi secara nasional.

– Penguatan Tim Pembina Samsat. Meskipun sudah dibentuk oleh Perpres No. 5 Tahun 2015, tetapi fungsi kerja lembaga, bahkan logo baru, disahkan di masa kepemimpinan Firman dan Rivan, serta Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Agus Fatoni. Hal itu pula yang membuat pertumbuhan pembayaran pajak di tahun 2022 tumbuh signifikan.

– Penegakan hukum melalui implementasi UU 22 Tahun 2009, terutama pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kendari Pastikan Akses Jalan Menuju SMAN 10 Kendari Diaspal Tahun Ini

-Digitalisasi terhadap laporan laka/IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang telah terimplementasi 100% di seluruh Polda.



Sehingga, praktis tidak perlu adanya rekonsiliasi data terhadap Polri dan Jasa Raharja terkait jumlah laka.

-Perubahan plat nomor putih sebagai dasar penertiban pajak kendaraan dan pengkinian data. Perubahan ini memudahkan identifikasi bahwa yang belum berplat putih, belum melakukan pembayaran pajak dan melakukan pengkinian data.

-Interkoneksi data kendaraan dalam verifikasi pelaksanaan ETLE

Secara keseluruhan, jejak keberhasilan kolaborasi antara Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shatyabudi dan Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menciptakan dampak positif yang nyata dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Kolaborasi sektor publik ini menjadi inspirasi bagi upaya transformasi positif dalam skala nasional.

Keberhasilan tersebut juga karena keduanya aktif dan inisiatif menjalin kolaborasi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hal itu dilakukan dalam setiap kegiatan, seperti Mudik Lebaran, Natal dan Tahun Baru (Nataru), maupun kegiatan nasional dan internasional. Tak heran jika pada dua tahun terakhir peran serta dalam penanganan mudik sangat sukses dan dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Badan Karantina Indonesia Fasilitasi Ekspor Perdana Kelapa Bulat dari Kendari ke Tiongkok

Terbukti pada periode Operasi Ketupat 2023, yakni 18-23 April 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 19 persen dari tahun sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan jumlah santunan Jasa Raharja, dimana pada periode H-7 sampai H+7 Lebaran mengalami penurunan sebesar 25 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Keberhasilan kinerja keduanya, juga tidak lepas dari kepiawaian Firman dan Rivan membangun komunikasi yang baik dengan media massa. Hal tersebut tentu menjadi penting dalam rangka mensosialisasikan program-program yang berdampak baik bagi masyarakat dan negara. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701