Daerah

Lanal Kendari Pastikan Kepatuhan Administrasi TB.SM XI/TK Dragon Sea: Tak Ditemukan Unsur Pidana

21
×

Lanal Kendari Pastikan Kepatuhan Administrasi TB.SM XI/TK Dragon Sea: Tak Ditemukan Unsur Pidana

Sebarkan artikel ini
Lanal Kendari Pastikan Kepatuhan Administrasi TB.SM XI/TK Dragon Sea: Tak Ditemukan Unsur Pidana

KORANHeadline.com, KENDARI – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap TB. SM XI / TK. Dragon Sea dalam rangka pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan kerja Lanal Kendari. Rabu (18/2).

Kegiatan yang dipimpin Perwira Penyelidik tersebut meliputi pemeriksaan dokumen kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) guna memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap peraturan pelayaran dan keselamatan laut. Pada pemeriksaan awal ditemukan sejumlah dokumen yang belum lengkap dan beberapa masa berlaku yang telah berakhir.

Baca Juga :  Wujud Solidaritas, Dankodaeral VI Salurkan Bantuan Lanal Kendari untuk Korban Bencana Sumatera Melalui Lanud Haluoleo

Namun, setelah dilakukan pendalaman, seluruh dokumen dimaksud telah dilengkapi dan diperbarui oleh pihak kapal. Beberapa jurnal operasional seperti Jurnal Minyak, Jurnal Radio, dan Jurnal Sampah yang belum terisi sesuai ketentuan juga telah diberikan penekanan untuk segera ditertibkan.

Berdasarkan hasil keseluruhan pemeriksaan, Dinas Penerangan Angkatan Laut memastikan tidak ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana. Kekurangan yang ada bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dengan demikian, kapal dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan direkomendasikan untuk melanjutkan pelayaran.

Baca Juga :  Setelah 11 Hari Penyidikan dan Pemeriksaan, Lanal Kendari Tak Temukan Unsur Pidana pada Kapal yang Ditindak KRI di Perairan Mandiodo

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lanal Kendari dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tenggara, sekaligus sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menegakkan hukum dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AL. (red/rls)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *