Nasional

Korlantas Polri Bersama PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas Wujudkan Arus Balik Aman dan Nyaman

817
×

Korlantas Polri Bersama PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas Wujudkan Arus Balik Aman dan Nyaman

Sebarkan artikel ini

KORANHeadline.com, Jakarta – Guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Idulfitri 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama PT Jasa Raharja melakukan pemantauan sekaligus mendiskusikan pelaksanaan strategi untuk penanganan arus balik di Command Center KM 29, Rabu (2/4).

Dalam kesempatan ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memaparkan strategi menghadapi arus balik serta data kecelakaan selama periode mudik Operasi Ketupat 2025 yang berlangsung pada 23-31 Maret 2025.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa arus balik telah dipersiapkan dengan strategi rekayasa lalu lintas yang dilakukan dalam dua tahap, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami akan mempersiapkan cara-cara, strategi, skenario arus balik. Sebelum melakukan one way nasional arus balik, kami akan mendahului pada tanggal 3 April 2025 dengan melakukan one way lokal arah balik. Jadi ada tahap-tahapnya. Tahap pertama dari KM 188 ke KM 70. Selanjutnya manakala ada bangkitan arus balik dari arah timur, akan kami perpanjang. Tahap dua, dari Pejagan sampai ke KM 188. Tahapan itulah nanti yang diharapkan dapat menarik arus yang dari timur, khususnya yang dari Pejagan dan sebagainya,” terang Agus.

Baca Juga :  Survei Jalur Kini Berlanjut ke Jabar, Korlantas dan Jasa Raharja Pastikan Persiapan Operasi Ketupat

Agus kemudian memaparkan strategi selanjutnya, yaitu pelaksanaan one way lokal di Jawa Tengah jika arus balik telah mencapai parameter kepadatan di KM 414. “Manakala ada bangkitan arus di KM 414, Jawa Tengah juga akan melakukan one way lokal pada tanggal 4-5 April 2025. Kemudian kami persiapkan one way nasional arus balik itu pada tanggal 6 April 2025 dengan flag off dari Kalikangkung,” tambahnya.

Melanjutkan penjelasan yang diberikan oleh Kakorlantas Polri, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Korlantas Polri dalam mengelola arus mudik dan balik Idulfitri 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa upaya yang telah dilakukan berhasil menekan angka kecelakaan selama periode mudik.

Baca Juga :  Kunker di Makorem 143/HO, Kasad Beri Apresiasi Pangdam XIV/Hsn dan Jajaran

“Apresiasi kepada pak Kakorlantas atas kepemimpinan selama Operasi Ketupat 2025 ini. Dari tanggal 23 sampai 31 Maret 2025, alhamdulillah angka kecelakaan turun 31 persen. Jadi ini yang signifikan. Sebelumnya pada tahun 2024, ada sekitar 2.152 kecelakaan. Pada tahun ini, sampai dengan tanggal 31 Maret 2025 ada 1.477. Tidak hanya jumlah kecelakaan, tapi juga fatalitas turun 32 persen. Sebelumnya pada tahun 2024 korban meninggal dunia 324 orang, sementara sampai tanggal 31 Maret ini meninggal dunia 223 orang. Walaupun tetap ada korban, tapi ini sudah sedemikian rupa sistem yang dibuat, yang berkeselamatan,” ungkap Rivan.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke 53, RSUD Bahtramas Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Meski terjadi penurunan angka kecelakaan dan fatalitas, semua pihak tetap diimbau untuk menjaga keselamatan selama perjalanan arus balik. Para pemudik diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti instruksi yang disarankan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan balik, terutama perjalanan jarak jauh.



“Harapannya adalah semua kebijakan yang diambil oleh seluruh stakeholder, termasuk tanggal-tanggal yang disarankan, itu dapat dipatuhi oleh seluruh pemudik. Tetap dijaga dengan baik. Sehingga tidak hanya ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, tapi balik pun juga aman, keluarga nyaman,” tutup Rivan.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, serta seluruh stakeholder terkait, diharapkan Operasi Ketupat 2025 arus balik Idulfitri dapat berjalan lancar sehingga pemudik dapat kembali dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701