EkobisNasional

Kolaborasi BI dan TNI AL Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Sasar 90 Pulau 3T

2121
×

Kolaborasi BI dan TNI AL Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Sasar 90 Pulau 3T

Sebarkan artikel ini
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025: Perkuat Kedaulatan Rupiah di 90 Pulau 3T.

KORANHeadline.com, KENDARI – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggarakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025, sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan NKRI melalui penyediaan uang Rupiah layak edar di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

Tahun ini, ERB akan menjangkau 90 pulau di 18 provinsi. Kick Off ERB 2025 secara resmi ditandai dengan keberangkatan KRI Tongkol-813 dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari. Acara pelepasan dihadiri oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang – Bapak M. Anwar Bashori, Asisten Operasi KASAL yang diwakili oleh Paban II Operasi Staf Operasi TNI AL – Kolonel Laut (P) Andri Kristianto, M.Han, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, Ph.D, Komandan Lanal Kendari – Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Apresiasi Gerakan Pangan Murah Badan Pangan Nasional

Pemilihan Kendari sebagai lokasi pelepasan perdana dilatarbelakangi oleh kekuatan simbolik dan strategis. Sulawesi Tenggara memiliki keterkaitan erat dengan Rupiah, selain karena menjadi ikon pada uang kertas pecahan Rp10.000,-, Sulawesi Tenggara juga dikenal dunia melalui destinasi wisata Wakatobi yang merupakan bagian dari Cagar Biosfer Dunia UNESCO.

Dalam pelaksanaan pengedaran Rupiah, Bank Indonesia (BI) menghadapi sejumlah tantangan: Kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau dengan keterbatasan infrastruktur menyebabkan tidak semua wilayah dapat dijangkau secara optimal, khususnya di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kawasan 3T merupakan tantangan tersendiri bagi distribusi uang Rupiah layak edar baik melalui jaringan kantor wilayah BI maupun perbankan. Diluar faktor geografis, keberagaman tingkat pendidikan masyarakat, juga turut memengaruhi perilaku dalam memperlakukan uang. Banyak uang tidak layak edar ditemukan karena perilaku melipat uang, menstaples, atau membasahi uang.

Baca Juga :  Tempuh Ratusan Kilometer, Toyota Kijang Innova Zenix Terbukti Lebih Irit dan Nyaman Digunakan

Kondisi ini mendorong pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya merawat Rupiah. Selain itu, di kawasan 3T juga dekat dengan wilayah perbatasan RI. Pada wilayah ini, kerap ditemukan mata uang asing selain Rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah perbatasan, yang berpotensi mengganggu kedaulatan mata uang nasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sinergi antara Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut terus diperkuat. Kolaborasi ini telah memberikan dampak positif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI: TNI AL menjaga kedaulatan dari sisi pertahanan dan militer, Bank Indonesia memastikan kedaulatan ekonomi dan kedaulatan Rupiah sebagai simbol negara.

Baca Juga :  Baru Sehari Dibuka, 120 Unit Rumah Subsidi di Pameran Properti Apersi Berhasil Terjual

Sejak tahun 2012, ERB telah menjangkau 655 pulau melalui 127 kegiatan kas keliling. Tahun 2024 mencatat capaian 18 kegiatan ERB, menjangkau 90 pulau dengan total nilai penukaran uang mencapai Rp164,4 miliar. Tahun ini, ekspedisi perdana ERB 2025 akan berlangsung pada 25 April s.d. 1 Mei 2025, dengan menyasar lima pulau di kawasan Wakatobi, yakni: Wanci, Kaledupa, Tomia, Binongko, dan Runduma.



Bank Indonesia akan terus memperluas jangkauan pelayanan kas dan memperkuat literasi masyarakat tentang Rupiah melalui sinergi yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Indonesia Maju, dari kota hingga ke pelosok negeri. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701