Nasional

Kemenkumham Berhasil Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 dari Kominfo

286
×

Kemenkumham Berhasil Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 dari Kominfo

Sebarkan artikel ini
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial.

KORANHeadline.com, Bandung – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial. Penghargaan ini diberikan pada acara Anugerah Media Humas yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pullman Hotel, Bandung pada Kamis (10/10).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Hantor Situmorang bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Usai menerima penghargaan, Karo Hukerma mengatakan, bahwa saat ini Humas Kemenkumham terus berinovasi untuk menyampaikan informasi dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.

Maka dari itu, untuk mendapatkan penghargaan ini bukanlah hal mudah di tengah persaingan dan peningkatan kualitas kehumasan Kementerian/Lembaga yang semakin baik.

“Penghargaan ini luar biasa, bisa menjadi nominator di acara ini bukanlah hal yang mudah. Banyaknya peserta yang berpartisipasi menunjukan persaingan yang positif dari berbagai kalangan untuk berlomba-lomba memberikan informasi yang terbaik kepada publik,” ujar Hantor.

Hantor juga menegaskan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan pemicu Kemenkumham menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan Kunjungi Desa Wisata Sani-Sani Kolaka

“Media sosial saat ini menjadi salah satu media yang paling dekat dengan masyarakat. Untuk itu kami terus melakukan berbagai inovasi yang relevan termasuk dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, menurut Karo Hukerma, berhasilnya Kemenkumham meraih penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Menkumham memberikan perhatian penuh terhadap keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya. Sejalan dengan hal tersebut, Sekjen Kemenkumham juga memberikan arahan agar media sosial dapat dikelola maksimal untuk mempermudah penyebaran informasi dan publikasi ke masyarakat,” ucap Hantor.



Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabu Nindya Revolusi mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar pengelolaan media sosial yang penuh kepekaan, inovasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi artificial Intellegence (AI) dalam menyampaikan informasi kepada publik melalui media sosial.

Baca Juga :  Terjebak di Kolam Warga, TN Wakatobi Akhirnya Berhasil Lepasliarkan Satwa Dugong ke Perairan Karang Kaledupa

“Humas yang unggul adalah humas yang mampu memanfaatkan dan mendominasi AI dalam menyampaikan informasi kepada publik,” kata Prabu.

Prabu mengatakan, di tengah perkembangan teknologi saat ini, pengampu hubungan masyarakat (humas) harus mampu mengendalikan dan memanfaatkan AI untuk mempermudah pekerjaannya dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Humas harus sering menggunakan AI dalam dalam mengerjakan tugas. Misalnya untuk memproduksi konten, mencari ide, melihat sentimen publik, dan kegiatan lainnya,” kata saat memberikan sambutan.

Prabu mengatakan, bahwa peran humas tidak akan tergantikan oleh AI. Kedepannya AI akan menjadi alat untuk mengerjakan pekerjaan rutin sehingga humas dapat fokus mengerjakan hal-hal yang lebih strategis.

“Humas harus menjadi navigator komunikasi publik di era kesadaran artifisial. Teknologi AI pada akhirnya dapat digunakan untuk menjaga citra positif”, tutup Prabu.

Anugerah Media Humas (AMH) adalah ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo sebagai apresiasi atas kinerja dan inovasi kehumasan Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  PT GKP Terima Kunjungan Kementerian ESDM

Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba sangat mengapresiasi terhadap capaian Humas Kemenkumham, hal tersebut menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh Tim Humas dalam meningkatkan kinerja kehumasan.

“Kami sangat mengapresiasi dan hal tersebut tentunya menjadikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh tim Humas, terkhusus di Sulawesi Tenggara. Dimana humas sebagai lini terdepan dalam menciptakan afirmasi dan citra positif Kemenkumham serta menciptakan informasi yang lebih informatif, cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat,” ujar Silvester

Pada AMH 2024 ini, terdapat 162 instansi yang ikut berpartisipasi baik dari Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah. Pemberian penghargaan terdiri dari kategori media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal (inhouse magazine), siaran pers media online, website, dan audio visual. Penjurian sendiri dilakukan oleh para praktisi kehumasan yang kompeten dibidangnya.(red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701