MetroNasional

Kejati Sultra Paparkan Kewenangan Kejaksaan Tangani Perkara Korupsi Dihadapan Mahasiswa

59
×

Kejati Sultra Paparkan Kewenangan Kejaksaan Tangani Perkara Korupsi Dihadapan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Kejati Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya bersama Rektor UHO, Prof Muh Zamrun dan mahasiswa usai kegiatan seminar nasional.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dalam rangka memperingati
Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengadakan Seminar Nasional terkait optimalisasi kewenangan Kejaksaan dalam menangani perkara korupsi di hadapan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di bumi anoa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai IV Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) ini dihadiri Kepala Kejati Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya beserta jajaran. Sementara dari pihak kampus dihadiri Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun berserta jajaran dan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi lainnya.

Baca Juga :  PGRI Kendari Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Murid di Sekolah

Tampak terlihat peserta seminar mahasiswa dari Fakultas Hukum UHO, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari dan lainnya.

Dihadapan media, Kejati Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya mengungkapkan bahwa seminar ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Adiyaksa ke 63 serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia.

Jaksa Agung menjadi knote speaker dalam seminar ini yang diikuti seluruh Kejati se Indonesia secara daring dan luring bertajuk “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Keuangan Negara”.

Baca Juga :  ITK Avicenna Perpanjang Pendaftaran Maba, 150 Pendaftar Pertama Dijamin Beasiswa ASR

“Tema ini menjadi ajang urung rembuk antara praktisi serta akademisi baik praktisi kejaksaan, pengadilan maupun dari penasehat hukum, kemudian dari akademisi pihak kampus diseluruh universitas yang ada di Sultra dan tempat lain,” ujarnya.

“Dengan harapan kita dapat merumuskan bagaimana supaya kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dimasa akan datang dapat dioptimalkan. Ini juga menjadi ajang urung rembuk mencari solusi serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaan kewenangan Kejati,” ungkap Kajati.

Baca Juga :  Bukti Pengelolaan Lingkungan yang Baik, DSSP Power Kendari Raih Proper Biru 4 Tahun Berturut-turut

Sementara itu, Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun mengapresiasi kegiatan seminar nasional yang melibatkan perguruan tinggi dalam penanganan perkara korupsi.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Kami sangat bangga dan berterima kasih sekali. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini kolaborasi antara Kejaksaan dan UHO terus terjalin. Ini semua kita lakukan agar daerah kita semakin maju semakin berwibawa,” terang Rektor.

“Kita harus saling bersinergi. Mudah-mudahan peran dan fungsi Kejaksaan semakin mantap,” tandasnya. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!