Nasional

Kanwil Kemenkumham Sultra Sabet Penghargaan Terbaik II Kategori Pelaksanaan SPAK dan SPKP 2023

827
×

Kanwil Kemenkumham Sultra Sabet Penghargaan Terbaik II Kategori Pelaksanaan SPAK dan SPKP 2023

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Bidang HAM Sunyoto dan Kepla Sub Bidang Pemajuan HAM Musba Bakri mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

KORANHeadline.com, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Bidang HAM Sunyoto dan Kepla Sub Bidang Pemajuan HAM Musba Bakri mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) 2024, Kamis (22/2)

Bertempat di Graha Pengayoman Hukum dan HAM Jakarta Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah, mengemban sebagian pelaksanaan tugas BSK Kumham di wilayah.

Pada 2024 kegiatan yang akan dilakukan di wilayah yaitu analisis implementasi/evaluasi kebijakan Hukum dan HAM di wilayah, analisis permasalahan Hukum dan HAM dengan pemanfaatan Sistem Permasalahan Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM). Monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi
Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM). Pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH). Diseminasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM di wilayah.

Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham bertujuan agar kantor wilayah dapat melaksanakan tugas yang telah didelegasikan oleh BSK Kumham dengan baik guna mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan di BEST HC Award 2025: Komit dalam Pengembangan SDM

Pada kesempatan yang sama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara kembali menorehkan sebuah prestasi dimana Kanwil Kemenkumham Sultra meraih penghargaan terbaik ke II pada kategori pelaksanaan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survey persepsi kualitas pelayanan (SPKP) Tahun 2023.

Perhargaan diberikan secara langsung oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Dr. Reynhard Silitonga dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.

Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Dr. Reynhard Silitonga.

Baca Juga :  Atlet NU Pagar Nusa Besutan Herry Ashak Rebut Dua Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemenpora

Dalam sambutannya Plh Sekjen Kumham RI menyempaikan bahwa meskipun BSK baru berusia satu tahun, dari sisi kematangan organisasi tentunya masih sangat rentan, perjalanannya masih panjang dan masih banyak hal yang akan dilalui, oleh karena itu perlu bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal dalam menyiapkan SDM khususnya para Analis Kebijakan serta fungsional lainnya, yang memiliki kemampuan analitis yang baik serta menambah jumlah SDM agar memadai untuk meningkatkan kualitas kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM.



“Dalam rangka merespons transformasi organisasi, BSK Hukum dan HAM perlu menyiapkan dua strategi utama yang ditujukan untuk mengintervensi dua elemen penting dalam proses kebijakan publik di Kementerian Hukum dan HAM, yakni tata kelola kebijakan (policy governance) dan sumber daya manusia (SDM) kebijakan,” ujar Reynhard.

Kantor Wilayah Kemenkumham memiliki empat peran penting yang harus dijalankan dalam menunjang tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham, yakni berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja Sebut Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Kemudian, kedudukan Kantor Wilayah pada titik hilir dari sebuah kebijakan, sangat potensial untuk mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah seperti evaluasi on going dan ex post.

Lalu, Kantor Wilayah memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham; dan Kantor Wilayah dapat berperan sebagailaboratorium kebijakan di wilayah melalui policy trial atau piloting project sebelum kebijakan diimplementasikan secara luas.

Terakhir Harapan Menkumham RI melalui Plh Sekjen Kemenkumham Rakor kali ini sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan (policy implementer) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701