Metropolis

Kadis PTSP Luncurkan Program KIC, Mudahkan Investor Berinvetasi di Kota Kendari

339
×

Kadis PTSP Luncurkan Program KIC, Mudahkan Investor Berinvetasi di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Maman

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Maman Firman Syah, S.STP., M.M resmi meluncurkan program digital berbasis layanan infomasi yang diberi nama Kendari Investmen Center atau KIC.

Maman menjelaskan, peluncuran layanan informasi KIC bertujuan untuk mempermudah investor mendapatkan informasi terkait Kota Kendari seperti kondisi makro daerah, peruntukan ruang kawasan, peta investasi serta potensi investasi yang ada di kota lulo (sebutan untuk Kota Kendari).

Baca Juga :  BBSPJIHPMM Dorong Peningkatan Standarisasi dan Transformasi Industri Pacu Ekonomi Nasional

“Jadi KIC ini diluncurkan untuk kemajuan investasi di Kota Kendari dalam menyongsong perekonomian yang lebih baik. Masyarakat juga bisa mendapatkan layanan informasi, peluang investasi secara murah, mudah dan cepat,” terang Maman usai Launching dan Sosialisasi Proyek Perubahan dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2024 di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Gandeng DUDI dan GKP, BBPVP Makassar Buka Dua Paket Pelatihan Operator Alat Berat Excavator di Konkep

Selain itu, sambung ASN yang pernah menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam aplikasi KIC juga memberikan informasi layanan terkait izin-izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

“Basic nya adalah peta GIS (Geographic Information System). Jadi akan ketahuan mana-mana izin usaha yang sudah ada PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sehingga memudahkan kita mengawasi,” terang Maman.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Minta Pasangan Calon Ciptakan Pilkada Aman dan Tertib

Jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini berkomitmen terus menguprade layanan informasi KIC sehingga betul-betul menjadi wadah informasi yang lengkap bagi investor maupun masyarakat.

“Aplikasi layanan informasi KIC akan terus kita tingkatkan. Semua izin-izin yang sudah keluar akan kita tampilkan, sehingga kita tidak perlu lagi bertanya-tanya sudah berizin atau tidak,” pungkas Maman kepada media. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!