MetroNasional

HUT ke 63, Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada 15 Stakeholder dan Mitra Kerja, Berikut Rinciannya

312
×

HUT ke 63, Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada 15 Stakeholder dan Mitra Kerja, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholders dan mitra kerja terkait yang secara konsisten telah memberikan dukungan terhadap kinerja perusahaan.

KORANHeadline.com, JAKARTA – Jasa Raharja memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholders dan mitra kerja terkait yang secara konsisten telah memberikan dukungan terhadap kinerja perusahaan. Apresiasi tersebut diserahkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam acara yang digelar di Ballroom Jasa Raharja Kantor Pusat, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Dalam sambutannya, Rivan menekankan betapa pentingnya peran stakeholders dan mitra kerja terkait dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi perusahaan. “Jasa Raharja tidak dapat berjalan sendirian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, dukungan dari seluruh stakeholders dan mitra kerja terkait sangat dibutuhkan,” terang Rivan.

Dirut Jasa Raharja menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras semua insan Jasa Raharja. Namun, ia juga menegaskan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya dicapai melalui upaya internal. “Selain kerja keras seluruh insan Jasa Raharja, keberhasilan kami tentu juga berkat berkolaborasi dan harmonisasi yang terjalin dengan baik bersama stakeholders,” ungkapnya.

Penghargaan yang diberikan bukan hanya sekadar tanda terima kasih, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi yang menjadi perekat sinergi antara Jasa Raharja dengan para stakeholders. “Ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang kuat dan saling menguntungkan dengan semua pihak yang terlibat,” tambah Rivan.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja Sebut Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh stakeholders, Jasa Raharja berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Semoga kerja sama yang telah kita lakukan selama ini ke depan bisa terus diperkuat demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tutup Rivan.

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah instansi maupun para pimpinan instansi, antara lain:

1. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, lrjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., kategori “Integrasi IRSMS Korlantas Polri dengan DASI Jasa Raharja”.

Baca Juga :  Alex Pangaibali Bersama GARDA Sultra Komit Mendukung TNI Polri Wujudkan Kamtibmas di Bumi Anoa

2. Pih. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev. kategori “Dukungan dan Komitmen
Optimalisasi Penerimaan SWDKLLJ Melalui Intensifikasi Kebijakan Relaksasi PKB”.



3. Menteri Perhubungan RI terkait Dr. (H.C.) Ir. Budi Karya Sumadi kategori “Dukungan Upaya Teknis Keselamatan dalam lmplementasi Kendaraan yang Berkeselamatan”.

4. Menteri PUPR RI Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc. kategori “Dukungan Upaya Teknis Keselamatan dalam Implementasi Treatment Sarana Jalan yang Berkeselamatan”.

5. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus kategori “Dukungan dan Komitmen Optimalisasi Penerimaan SWDKLLJ melalui Intensifikasi Data Registrasi dan Intensifikasi Kendaraan”.

6. Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Junaedi, S.I.K kategori “Penyelenggaraan Kolaborasi Tertib Berlalu Lintas Kendaraan Bermotor Periode Nataru 2023”.

7. PT Lion Group kategori “Kontributor Terbesar Sektor Iuran Wajib”.

Baca Juga :  Kemenkumham Berhasil Realisasikan 97,16 Persen Anggaran di 2023

8. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kategori “Maskapai Penerbangan dengan Ketepatan Waktu Penyetoran IWPU Terbaik”

9. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kategori “Kontributor Terbesar Subsektor IWKL”

10. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) kategori “Perusahaan Pelayaran Pertama dengan Penerapan Simplikasi Penyetoran IWKL Tersentralisasi”.

11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) kategori “Operator Kereta Api Terkolaboratif dalam Pemanfaatan Sektor Digital”.

12. PT Blue Bird Tbk. kategori “Kontributor Taksi Terbesar dalam Subsektor IWKBU”.

13. Perum Damri kategori “Perusahaan Otobus Terbaik dalam Berkeselamatan Berkendara”.

14. PT GOTO Gojek Tokopedia kategori “Aplikator ASK Online Terpatuh dalam Pengutipan Iuran Wajib”.

15. PT Jasa Marga kategori (Persero) Tbk. kategori “Terbaik dalam Kolaborasi Program Edukasi Generasi Muda Tertib Berlalu Lintas”. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701