MetroNasional

Gerak Cepat, Jasa Raharja Berikan Santunan ke Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan K.A Bandung

62
×

Gerak Cepat, Jasa Raharja Berikan Santunan ke Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan K.A Bandung

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat menyerahkan santunan ke ahli waris.

KORANHeadline.com, JAKARTA – Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Ju jimat 5 Januari 2024.

Sejumlah penerima santunan tersebut, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar). Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero), Sabtu (6/1).

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.

Baca Juga :  Semarak Forum CIP, Insan Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pamerkan Puluhan Inovasi Terbaik

Dalam sambutannya, Rivan menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. “Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Usai penyerahan santunan, juga dilaksanakan kunjungan kepada 3 korban yang masih dirawat di RS Santosa. Rivan menambahkan sejumlah 36 korban baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja Instruksikan Seluruh Jajaran Aktif Edukasi Masyarakat agar Patuh Bayar Pajak dan Kendaraan

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan uang duka wafat dari PT KAI (Persero), santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, penyerahan jaminan kecelakaan kerja dari PBJS, dan penyerahan santunan dari Yayasan Pusaka.

Rivan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Mulai dari PT KAI, Kepolisian, rumah sakit, BPJS, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan santunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Sultra Asrun Lio Pimpin Jalannya Evaluasi Kinerja Sekda Buton Tengah

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita kepada korban dan keluarga korban. “Semoga kekuatan dan ketabahan mengalir dalam diri kita semua. Dan semoga santunan dan bantuan yang diberikan kepada korban dan keluarga korban dapat menjadi cahaya harapan yang menyinari setiap langkah di tengah kemuraman ini,” ungkap Rivan. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *