KORANHeadline.com, KENDARI – Memasuki hari ke 12 Operasi Patuh Anoa 2025, sebanya 46 pengendara yang terbukti melanggar terjaring razia yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara. Razia terhadap kendaraan roda dua maupun empat dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Laode Hadi Bypass, Kota Kendari.
Razia kendaraan bermotor ini juga bekerjasama dengan, Polisi Militer (POM) TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Disela-sela persiaoan Razia hari ke 12 ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Polisi Argowiyono mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Anoa tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Sekaligus mendorong kedisiplinan di jalan raya.
“Operasi ini juga memberikan edukasi pada masyarakat sehingga kuta bisa memperkecil potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam razia kemarin, petugas menemukan pelanggaran berupa penggunaan plat kendaraan yang tidak sesuai standar. Selain teguran para pelanggar ada yang memang langsung mendapat penindakan tilang.
“Untuk pengendara yang menggunakan plat tidak sesuai standar kami berikan imbauan untuk segera mengganti. Sementara bagi yang melanggar aturan lalu lintas lainnya, kami lakukan penilangan sesuai ketentuan,” tambah Dirlantas.
Dari hasil razia di hari ke 12, sebanyak 46 pelanggaran, terdiri dari 16 penilangan dan 30 teguran.
Selain penindakan, Ditlantas Polda Sultra juga membagikan helm kepada pengendara yang belum memenuhi standar keselamatan. (red/id)















