Politik

Gandeng Kejaksaan, KPU Sultra Gelar Penyuluhan Hukum terkait Pilkada di Kota Baubau

244
×

Gandeng Kejaksaan, KPU Sultra Gelar Penyuluhan Hukum terkait Pilkada di Kota Baubau

Sebarkan artikel ini
Asril

KORANHeadline.com, Baubau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narsumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra bertempat Gedung Graha Puspa, kemarin.

Ketua KPU Sultra, Asril dalam sambutannya, sangat berharap kepada Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sekretariat PPK juga sekretariat PPS se Kota Baubau dalam menyukseskan gelaran Pilkada.

Baca Juga :  Kampanye di Busel, Politisi Partai Hanura Ungkap Kelebihan Paslon Nomor Urut 2 Andi Sumangerukka-Hugua

Ia menghimbaupenyelenggara Pilkada untuk tak henti-hentinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar pada pelaksanaan Pilkada ini untuk ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi.

“Harapannya agar tingkat partisipasi meningkat dari Pemilu kemarin 82,83 persen,” beber Asril.

Melalui kesempatan ini juga Asril menyampaikan kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir untuk membantu KPU Sultra dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak dan melalui kegiatan ini bagaimana penyelenggara terhindar dari masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilihan serentak yang sementara terlaksana.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Pemenang Pileg DPRD Sultra Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Sementara, Ketua KPU Kota Baubau, Laode Supardi, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada peserta kegiatan Penyuluhan Hukum. “Suatu kehormatan bagi kami dimana Kota Baubau untuk kesekian kalinya di tunjuk menjadi tuan rumah kegiatan,” ujar Laode Supardi.

Dirinya berharap peserta kegiatan bisa meluangkan waktunya untuk menggali Sejarah yang ada di Kota Baubau serta menikmati tempat-tempat wisata yang ada disana.

Kegiatan dilanjutkan dengan Materi penyuluhan hukum terkait tindak lpidana pada pemilihan serentak dari Kejati lSultra, Zuhri, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Tim Hukum Nasional Calon Presiden dan Wakil Presiden AMIN Sultra Resmi Dideklarasikan

Peserta dalam kegiatan peyuluhan Hukum Anggota KPU kabupaten kota divisi Hukum wilayah Kepulauan, Kasubag Hukum dan SDM kabupaten kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Baubau, sekretariat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pelajar dan masyarakat. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!