KORANHeadline.com, Makassar – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) meneguhkan langkah strategisnya menuju terwujudnya tata kelola birokrasi yang transparan dan berintegritas.
Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Ruang K-225 Prof. Nur Nasry Noor, FKM Unhas.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Dekan FKM Unhas Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, Ph.D yang dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Komitmen ini adalah tonggak penting untuk memastikan seluruh unsur di FKM Unhas bergerak bersama mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” tegasnya dalam sambutan pembukaan.
Selanjutnya, jalannya kegiatan dipimpin oleh Prof. Dr. Atjo Wahyu, SKM., M.Kes sebagai Wakil Dekan II Bidang Perencanaan dan Sumber Daya FKM Unhas yang mengoordinasikan proses penandatanganan serta memandu sesi penjelasan dan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tim pembangunan zona integritas berdasarkan area masing-masing, sehingga setiap unsur memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan WBK dan WBBM.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, dosen, tenaga pendidik, Kepala Sub Bagian (Kasubag) serta Tim Pembangunan Zona Integritas FKM Unhas. Penandatanganan ini melibatkan seluruh dosen dari delapan departemen, yaitu:
1) Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
2) Departemen Biostatistik/KKB
3) Departemen Epidemiologi
4) Departemen Ilmu Gizi
5) Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
6) Departemen Kesehatan Lingkungan
7) Departemen Manajemen Rumah Sakit
8) Departemen Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Serta seluruh tenaga pendidik dan Kepala Sub Bagian yang terdiri dari:
1) Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
2) Bagian Perencanaan dan Sumber Daya
3) Bagian Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni
4) Staf Prodi dan Departemen FKM Unhas
Kegiatan ini sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 16 – Peace, Justice and Strong Institutions, yang mendorong lembaga menerapkan tata kelola yang transpa waaran, akuntabel, dan bebas korupsi. Selain itu, penguatan sistem pelayanan publik mendukung SDG 3 – Good Health and Well-being, melalui peningkatan kualitas manajemen dan pelayanan di sektor kesehatan masyarakat.
“FKM Unhas berkomitmen bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari praktik korupsi, transparan, dan melayani dengan sepenuh hati,” ujar Prof. Dr. Atjo Wahyu, SKM., M.Kes sebagai Wakil Dekan II Bidang Perencanaan dan Sumber Daya FKM Unhas.
Komitmen bersama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi, sekaligus mendukung visi Unhas sebagai institusi pendidikan yang unggul dan berintegritas. (red/id)








