Ekobis

Ekonomi Sultra 2025 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Capaian Nasional

2411
×

Ekonomi Sultra 2025 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Capaian Nasional

Sebarkan artikel ini
Edwin Permadi disela Bincang Bareng Media, Selasa (10/2).

KORANHeadline.com, KENDARI – Dalam perkembangannya pada tahun 2025, ekonomi Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 5,79% (yoy). Capaian ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 yang berada pada angka 5,40% (yoy) dan berada di atas pertumbuhan nasional 5,11%(yoy). Kinerja ekonomi Sulawesi Tenggara pada Triwulan IV-2025 dibandingkan Triwulan IV-2024 tumbuh sebesar 5,94% (yoy).

Dari sisi penawaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Jasa Keuangan sebesar 17,27% (yoy), melalui ekspansi kredit dan transaksi digital, serta LU Akomodasi dan Makan Minum seiring adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai ajang nasional.

Pertumbuhan juga diperkuat oleh LU Informasi dan Komunikasi akibat lonjakan aktivitas digital masyarakat, meski tertahan oleh kinerja yang lebih rendah pada LU Pengadaan Air dan Administrasi Pemerintahan. Pertumbuhan ekonomi pada sisi permintaan ditopang oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) melalui pembangunan kawasan industri dan fasilitas pendidikan, serta Konsumsi Rumah Tangga yang tetap terjaga daya belinya. Meskipun Konsumsi Pemerintah tumbuh positif, pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tertahan oleh kontraksi pada kinerja Ekspor besi baja dan Impor bahan bakar minyak (BBM).

Indeks harga konsumen Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Januari 2026 mengalami inflasi sebesar 0,69% (mtm), lebih tinggi dibandingkan dengan capaian bulan Desember 2025 yang mencatat inflasi sebesar 0,22% (mtm), dan berbeda arah dengan catatan Nasional di angka -0,15% (mtm).

Baca Juga :  BI Sultra Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil, Berikut Jadwal dan Titiknya

Komoditas penyumbang inflasi utama yaitu emas perhiasan, ikan cakalang, ikan lajang, ikan kembung, dan ikan selar dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,25% (mtm); 0,10% (mtm); 0,10% (mtm); 0,06% (mtm) dan 0,04% (mtm). Kenaikan harga emas perhiasan disebabkan oleh tekanan harga emas global sebagai respon ketidakpastian ekonomi sejalan dengan instabilitas geopolitik di beberapa kawasan, yang mendorong peningkatan permintaan komoditas safe haven seperti emas.

Sementara itu, kenaikan harga beberapa jenis ikan didorong oleh penurunan frekuensi melaut nelayan pada Januari 2026 sebagai dampak dari kurang baiknya cuaca dan relatif tingginya gelombang laut di atas 1,5 meter.

“Bank Indonesia Sulawesi Tenggara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengendalian inflasi menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
pada Bulan Februari memberikan Support fasilitasi Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Fasilitasi Distribusi Pangan yang bekerjasama dengan 8 TPID melalui sinergi dengan Distapang Provinsi Sulawesi Tenggara, Kab. Buton Selata, Kab. Buton Utara, Kota Kendari, Kab. Wakatobi, Kab. Muna, Kab. Buton, dan Kab. Kolaka. Selain itu, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong akselerasi dan pemanfaatan Kios Pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari,” ungkap Edwin Permadi disela Bincang Bareng Media, Selasa (10/2).

Baca Juga :  Kadin Sultra dan Bulog Sepakat Kerjasama Kembangkan UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita

Selanjutnya dalam menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, Bank Indonesia menyelenggarakan Program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri) 2026. Kegiatan SERAMBI 2026 merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat periode Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui layanan penukaran melalui kas keliling, loket perbankan, hingga penukaran bersama.



Program SERAMBI 2026 menyediakan layanan penukaran Rupiah yang lebih mudah, merata, dan tertib dengan sistem digital PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Dalam rangka pemenuhan uang rupiah layak edar kepada masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menyiapkan Rp1,2 Triliun Uang Rupiah Layak Edar pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah 392.910 Pasokan LPG 3 Kg Selama Long Weekend

Berbeda dari tahun sebelumnya, jumlah penukaran per penukar pada SERAMBI 2026 mengalami peningkatan menjadi Rp5.300.000,- atau meningkat 23,2% dibanding tahun 2025 sebesar Rp4.300.000,-.

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara yang solid tidak lepas dari perkembangan transaksi non tunai di Sulawesi Tenggara yang turut didukung oleh tren akseptansi QRIS sebagai game changer pembayaran ritel masyarakat. Dari segi demand, pengguna baru QRIS di Provinsi Sulawesi Tenggara bertambah sebanyak 31.723 pengguna pada TW-IV 2025 dengan total pengguna sebanyak 303.254 pengguna, tumbuh 12% (yoy) dibandingkan TW-IV 2024 yang sebanyak 271.531 pengguna QRIS.

Secara tahunan, pertumbuhan merchant QRIS meningkat 37,65% (yoy) menjadi 239.463 merchant dibandingkan TW-IV 2024 sebesar 173.964. Lebih lanjut, volume transaksi QRIS pada TW-IV 2025 adalah sebanyak 4.364.680 transaksi meningkat 184,61% (yoy) dibandingkan TW-IV 2024 yang sebanyak 1.533.544 transaksi. Jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan akseptasi QRIS yang semakin meluas di Sulawesi Tenggara.​ (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701